Pembunuhan ibu dan anaknya di Subang (Foto: dok/jabar.suara.com)
SINAR HARAPAN--Misteri pembunuhan seorang ibu dan anaknya di Jalan Cagak, Subang, hingga saat ini masih diliputi misteri. Polisi sudah memeriksa 122 orang saksi namun belum dapat mengungkap kasus tersebut.
Masalah ini menjadi pertanyaan masyarakat. Polisi memiliki peralatan canggih dan keahlian penyelidikan kasus pembunuhan, namun kasus yang satu ini belum terungkap, padahal sudah lebih satu tahun terjadi.
Peristiwa pembunuhan itu diketahui pada 18 Agustus 2021 pagi di sebuah rumah yang ada di Desa Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Saat itu, jenazah Amelia (23) dan ibunya, Tuti (55), ditemukan tewas di bagasi sebuah mobil yang terparkir di kediaman mereka.
Hingga Oktober 2022 ini, kasus itu masih berstatus penyelidikan oleh polisi dan belum ada orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
Polda Jawa Barat berjanji terus melanjutkan penyelidikan kasus tersebut, meski sampai sekarang belum memiliki bukti cukup mengarah pada tersangka tertentu.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo mengakui pihaknya masih belum menemukan hal-hal yang bisa membuat kasus tersebut terungkap hingga menemukan seorang tersangka.
"Memang penyidik berusaha keras untuk mengungkap kasusnya, namun memang sampai sekarang belum ada hal- hal yang bisa membuat kasus ini terpecahkan," kata Ibrahim di Bandung, Jawa Barat, Jumat.
Di samping itu, menurutnya penyidik juga harus memproses seluruh kasus, termasuk kasus Subang tersebut secara normatif sesuai dengan hukum. Sehingga dia mengatakan pihaknya pun tidak bisa menuduh seseorang tanpa didasari bukti-bukti.
"Inilah yang perlu kita dudukkan, sehingga memang kendala dalam penyelidikannya, kita akan berupaya dengan kondisi yang ada," kata Ibrahim.
Meski begitu, ia pun memastikan polisi terus melakukan sejumlah pendalaman untuk bisa mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak tersebut.
"Saksi hanya bertambah satu, yang inisialnya S itu, sehingga totalnya sekarang sudah ada 122 orang saksi yang diperiksa," kata dia.