SINAR HARAPAN - Penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J terus dilakukan. Kabar terbaru Inspektorat Khusus (Irsus) memeriksa Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo membenarkan hal itu ketika ditanya wartawan di Jakarta, Senin 22 Agustus 2022.
Ia menyebutkan, pemeriksaan terhadap Kombes Hengki Haryadi dilakukan Irsus pada Jumat 19 Agustus 2022 lalu.
Baca Juga: Benny K Harman Usul Kapolri Listyo Sigit Diberhentikan Sementara
Ditanya lebih jauh Dedi tidak mau menjelaskan mengenai status Hengki Haryadi seusai menjelani pemeriksaan oleh Tim Irsus tersebut.
Sebelumnya, Tim Khusus Polri seperti dilansir Antara juga telah menempatkan Kapolres Metro Jakarta Selatan nonaktif Kombes Budhi Herdi Susianto di tempat khusus (Patsus) karena diduga melanggar etik dalam penyidikan kasus Brigadir J.
Saat ini Kombes Budhi Herdi Susianto tengah menjalani Patsus di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Baca Juga: Mantan Kapolres Metro Jaksel Jalani Penempatan Khusus Terkait Kasus Brigadir J
Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, polisi telah menetapkan lima tersangka. Mereka antara lain Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan asisten rumah tangga Kuwat Maruf, serta istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP juncto Pasal 56 KUHP. Empat tersangka sudah ditahan, sementara Putri masih menunggu pemeriksaan selanjutnya.***