Propam Polda Jambi Periksa Pamen Terkait Kebakaran Gudang Minyak Ilegal

- Kamis, 18 Agustus 2022 | 12:29 WIB
Kebakaran gudang minyak di Kota Jambi pada Senin 15 Agustus 2022.(Antara/Tuyani)
Kebakaran gudang minyak di Kota Jambi pada Senin 15 Agustus 2022.(Antara/Tuyani)


SINAR HARAPAN - Kepolisian Daerah (Polda) Jambi saat ini tengah memeriksa seorang perwira menengah (pamen) terkait kebakaran Gudang Minyak ilegal di Kota Jambi pada Senin 15 Agustus 2022.

Kepala Bidang Humas Polda Jambi Kombes Mulia Prianto, Kamis 18 Agustus 2022 saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Seorang personel Polda Jambi dengan pangkat pamen saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Propam Polda Jambi.

"Saat ini Propam Polda Jambi sedang memeriksa salah satu pamen terkait terbakarnya Gudang Minyak ilegal di Simpang Rimbo dan memburu pemilik gudang," katanya.

Baca Juga: Polisi Sebut Pemicu Kebakaran Indekos Tambora Korsleting Kipas Angin

Selain itu, dia menjelaskan saat ini kepolisian terus memburu pemilik Gudang Minyak ilegal tersebut. "Pemilik gudang akan terus diburu," ungkapnya.

Dia memastikan Kapolda Jambi akan menindak tegas jika terdapat oknum personel yang terlibat dalam minyak ilegal.

"Kapolda Jambi akan menindak tegas jika ada oknum personel yang terlibat dalam minyak ilegal ini dan akan melakukan penegakan hukum, baik itu kode etik atau pidana," katanya.

Baca Juga: Kebakaran di Medan Belawan, Empat Orang Dilaporkan Tewas

Usai kejadian ledakan dan kebakaran Gudang Minyak ilegal tersebut, Polda Jambi telah melakukan operasi penertiban Gudang Minyak ilegal di daerah ini.

Mulia menerangkan Tim Ditreskrimsus Polda Jambi menindak 18 Gudang Minyak yang tersebar di Kota Jambi, Muarojambi, Sarolangun, Muaro Bungo, dan Merangin.

"Hasil yang didapat tim di lapangan ditemukan Gudang Minyak ilegal sebanyak 18 gudang di Kota Jambi, dua gudang Muaro Jambi, satu gudang di Merangin, satu di Sarolangun, dan satu gudang di Bungo," ia menambahkan.*** 

Editor: Norman Meoko

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Polisi Bubarkan Perang Sarung di Baros Sukabumi

Sabtu, 25 Maret 2023 | 10:01 WIB
X