Kejaksaan Agung Monitor Rencana Kepulangan DPO Surya Darmadii di Jakarta Siang Ini

Banjar Chaeruddin
- Senin, 15 Agustus 2022 | 11:37 WIB

Surya Darmadi (dok)

SINAR HARAPAN--Kejaksaan Agung masih menunggu kepastian kedatangan tersangka korupsi Surya Darmadi yang dikabarkan tiba kembali di Jakarta Senin (15/8) siang ini.

"Kami sedang monitor," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana, seperti dikutip Medcom.id, Senin

Kabar bahwa buron tersebut akan tiba di Jakarta dikemukakan oleh pengacaranya, Juniver Girsang. 

Penasihat hukum Bos PT Duta Palma Group/Darmex Group Surya Darmadi, Juniver Girsang memastikan kliennya sedang dalam perjalanan menuju Jakarta untuk menghadapi proses hukum.

Surya Darmadi merupakan tersangka kasus korupsi penyerobotan lahan, juga kasus penyuapan pengajuan revisi alih fungsi hutan yang masih ditangani KPK. "Masih dalam perjalanan," kata Juniver seperti dikutip Bisnis.com, Senin (15/8).

Juniver menyebut Surya Darmadi kemungkinan tiba sekitar 13.00 WIB.  "Tiba sekitar jam 13.00 WIB, perkembangan kemana nanti kita saling info," kata Juniver.

Sementara itu Kejagung memonitor kedatangan tersangka yang masuk daftar pencarian orang (DPO) itu. 

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan monitor tidak dilakukan di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Kejagung hanya memantau kedatangan di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan. "Monitor kedatangan ke kantor," ujar Ketut.

Ketut belum memastikan kebenaran informasi itu. "Kita menunggu saja, semoga benar," ucap Ketut.
 
Kuasa hukum Surya Darmadi, Juniver Girsang, mengungkapkan kliennya akan pulang ke Indonesia. Setibanya di Tanah Air, Darmadi dipastikan langsung mendatangi tim penyidik Kejaksaan Agung pada Senin, 15 Agustus 2022.
 
"Pak Surya Darmadi akan mendatangi penyidik untuk memberikan klarifikasi dan siap mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan," kata Juniver, Sabtu, 13 Agustus 2022.

 

Editor: Banjar Chaeruddin

Tags

Terkini

X