SINAR HARAPAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mengamankan sejumlah uang dari operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo dan kawan-kawan pada Kamis 11 Agustus 2022).
"Kami telah mengamankan beberapa orang sekitar 23 orang dan sejumlah uang serta barang bukti dari Pemalang," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangannya di Jakarta, Jumat 12 Agustus 2022.
Ia mengungkap OTT yang terjadi di wilayah DKI Jakarta dan Pemalang, Jawa Tengah, itu terkait dengan dugaan suap dan pungutan tidak sah dalam pengadaan barang dan jasa serta jabatan.
Baca Juga: Bupati Pemalang Diduga Terlibat Suap Pengadaan Barang/Jasa dan Jabatan
Saat ini, kata dia, tim penyelidik KPK masih bekerja dengan meminta keterangan para pihak tersebut guna memperjelas dugaan perbuatan dan pelakunya.
"Pada saatnya nanti akan kami jelaskan secara lebih detail," ucap Ghufron.
Sesuai dengan KUHAP, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap tersebut.***
Artikel Terkait
KPK Benarkan Tangkap Bupati Pemalang
Firli Sebut Penangkapan Bupati Pemalang Diduga Terkait Suap