Komnas HAM: Ada Indikasi Kuat Terjadi Perintangan Penyelidikan Kasus Brigadir J

Banjar Chaeruddin
- Kamis, 11 Agustus 2022 | 16:26 WIB

Ilustrasi (nationalcompass.net)

SINR HARAPAN--Terdapat indikasi kuat terjadinya perintangan penyidikan (obstruction of justice) dalam perkara penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua alias Brigadir J, demikian pernyataan Komnas HAM Kamis (11/8).

Menurut Komisioner Komnas HAM Choirul Anam, sepanjang penyelidikan kasus ini, banyak temuan soal adanya obstruction of justice. "Makanya kami bilang terkait obstruction of justice, indikasi kuat memang terjadi," kata Anam.

Obstruction of justice, kata Anam, dalam penegakan hukum bisa merupakan perusakan TKP hingga pengaburan cerita atau kronologi. Namun, dalam konteks hak asasi manusia, lanjut dia, obstruction of justuce memberikan hambatan dalam penegakan hukum.

"Obstruction of justice dala. Kontek hukum biasa, terkait persakan TKP, pengaburan cerita, konteks HAM lebih luas, obstruction of justice memberikan hambatan thd proses penegakan hukum," katanya. 

Sementara itu, Komnas HAM sedianya akan memeriksa Irjen Pol Ferdy Sambo pada Kamis ini. Namun karena tersangka tersebut diperiksa Bareskrim Polri mana Komnas HAM batal memeriksanya.

Editor: Banjar Chaeruddin

Tags

Terkini

X