Kapolri Tetapkan Irjen Pol Ferdy Sambo Tersangka Pembunuhan Brigadir J

Banjar Chaeruddin
- Selasa, 9 Agustus 2022 | 19:06 WIB
Ferdy Sambo (Dok)
Ferdy Sambo (Dok)

SINAR HARAPAN--Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menetapkan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir Yosua alias Birgadir J.

Kapolri resmi mengumumkan Ferdy menjadi tersangka setelah menjalani pemeriksaan di Markas Komando (Mako) Brimob Polri, pada Senin (8/8)

Listyo memaparkan bahwa Timsus telah mendalami  dan melakukan analisis di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Penyidik menemukan indikasi penghalangan proses penyidikan.

"Timsus telah mendapatkan titik terang secara scientific. Ditemukan perkembangan baru, tidak ditemukan fakta tembak menembak dilakukan," ujar Listyo, di Jakarta Selasa (9/8).

"Timsus menemukan peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap Brigadir J, saudara RE menembak atas perintah saudara FS (Ferdy Sambo)."

Namun demikian, lanjut Listyo, untuk membuat seolah-olah ada peristiwa tembak menembak, Ferdy Sambo menembakkan pistol Brigadir J ke dinding rumah.


Editor: Banjar Chaeruddin

Tags

Terkini

Polisi Bubarkan Perang Sarung di Baros Sukabumi

Sabtu, 25 Maret 2023 | 10:01 WIB
X