Tersangka Baru Kasus Penembakan Brigadir J Diumumkan Hari Ini, Tunggu Penjelasan Kapolri

Banjar Chaeruddin
- Selasa, 9 Agustus 2022 | 08:20 WIB

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit (Foto: idtopik.com)

SINAR HARAPAN--Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dikabarkan akan mengumumkan tersangka baru kasus penembakan Brigadir J (Nopryansyah Yosua Hutabaran) pada Selasa (9/8) ini.

Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto dikutip media kemarin, mengatakan bahwa pengumuman tersangka baru akan disampaikan langsung oleh Kapolri. “Tunggu pengumuman Pak Kapolri dan Tim Khusus,” kata Agus, Senin (8/8/2022).

Agus tidak menjelaskan lebih lanjut terkait hasil penyidikan Timsus lainnya, termasuk soal tersangka baru. Namun, ia pastikan kasus ini akan tuntas secepatnya. “InsyaAllah tuntas,” ujar dia.

Siapa tersangka baru? Hingga saat ini belum jelas. Namun, bila benar Kapolri sendiri yang akan mengumumkannya bisa dipastikan bahwa tersangka baru tersebut bukan polisi berpangkat rendah.

Dua tersangka yang sudah diumukan sebelumnya adalah Bharada E dan Brigadir RR. Penetapannya sebagai tersangka diumumkan oleh Bareskrim Polri.

Diketahui bahwa Ketua Timsus Komjen Gatot Eddy Pramono bersama tim pada Senin kemarin memeriksa Irjen Pol Ferdy Sambo di Mako Brimob. Apakah Ferdy Sambo akan menjadi tersangka baru

Sebelumnya, Menkopolkam Mahfud MD mengatakan, saat ini ada tiga tersangka dalam kasus kematian Brigadir J. Meski demikian, Mahfud tak menjelaskan siapa saja tiga orang tersangka itu.

"Ya memang harus hati-hati, kan tersangkanya sudah tiga, tiga itu bisa berkembang dan pasalnya itu 338, 340 yang baru, ya pembunuhan berencana dan nanti itu akan menjangkau ke yang lebih jelas lagi perannya, apakah aktor intelektual ataukah eksekutor," ujar Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (8/8).

Editor: Banjar Chaeruddin

Sumber: Berbagai sumber

Tags

Terkini

Polisi Bubarkan Perang Sarung di Baros Sukabumi

Sabtu, 25 Maret 2023 | 10:01 WIB
X