SINAR HARAPAN - kuasa hukum Keluarga Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat, Johnson Panjaitan menghadiri prarekonstruksi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada pukul 15.03 WIB, Sabtu 23 Juli 2022.
Johnson memakai kemeja berwarna putih dan didampingi seorang laki-laki dan perempuan.
Sebelumnya, Johnson dalam pesan singkat mengatakan akan mendatangi Komplek Polri Duren Tiga untuk mengecek prarekonstruksi kasus itu.
Baca Juga: Polri Putuskan Autopsi Ulang Jasad Brigadir J pada Hari Rabu di Jambi
"Hari ini, kami, tim kuasa hukum Brigadir J akan ke Duren Tiga untuk mengecek kepastian pelaksanaan prarekonstruksi, meski tanpa mengundang kita," kata Johnson.
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian masih memimpin prarekonstruksi di rumah dinas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Mabes Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo.
Proses prarekonstruksi sampai berita ini dibuat pada pukul 15.45 WIB masih berlangsung sampai waktu yang belum ditentukan.
Baca Juga: Tim Penyidik Masuk Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo
Sebelumnya, tim penyidik kepolisian yang terdiri Inafis dan Puslabfor mulai memasuki tempat kejadian perkara (TKP) di rumah dinas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Mabes Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo.
Para tim penyidik kepolisian melakukan prarekonstruksi pukul 11.20 WIB yang dimulai dari halaman rumah dinas.***
Artikel Terkait
Polisi Kembali Periksa CCTV di Rumah Irjen Pol Ferdy Sambo
Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo Dinonaktifkan
Kasus Pelecehan dan Pengancaman ke Istri Irjen Ferdy Sambo Naik Tahap Penyidikan
Pengamat: Keputusan Kapolri Nonaktifkan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo Dinilai Tepat
Inafis dan Puslabfor Tiba di Kediaman Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga Jakarta Selatan
Penyidik Gabungan Rekonstruksi Kasus Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo