Komnas HAM Tegaskan Tak Ada Intervensi Pengusutan Kasus Brigadir J

- Kamis, 21 Juli 2022 | 09:43 WIB
Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Mohammad Choirul Anam.(Antara/HO-Humas Komnas HAM).
Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Mohammad Choirul Anam.(Antara/HO-Humas Komnas HAM).


SINAR HARAPAN - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menegaskan tidak ada tekanan atau intervensi dalam mengusut kasus kematian Brigadir J terkait insiden baku tembak sesama anggota polisi di rumah dinas eks kadiv propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

"Sama sekali tidak ada tekanan," kata Anggota Komnas HAM Mohammad Choirul Anam melalui keterangannya yang diterima di Jakarta, Kamis 21 Juli 2022.

Apalagi, lanjutnya, model penanganan kasus Brigadir J sama seperti beberapa kasus sebelumnya yang diselidiki Komnas HAM. Sebagai contoh, tambahnya, kasus dugaan pelanggaran HAM di Papua di mana Komnas HAM sama sekali tidak diintervensi oleh pihak mana pun.

Baca Juga: Kasus Baku Tembak Polisi, Komnas HAM Berharap Bisa Bertemu Istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo

Hingga saat ini, Komnas HAM telah melakukan konsolidasi dan mendapatkan sejumlah informasi. Terkait luka pada tubuh korban, kata Anam, Komnas HAM juga telah mendalami sehingga dalam waktu dekat akan meminta masukan dari ahli.

Menurut dia, keterangan ahli tersebut bertujuan untuk mengungkapkan penyebab luka, model luka, dan berbagai hal terkait lain yang ditemukan di tubuh Brigadir J. Hal itu akan menjadi bahan bagi Komnas HAM untuk menanyakan langsung kepada dokter yang melakukan autopsi jenazah Brigadir J.

"Pekan ini akan mendalami dan diskusi bersama ahli terkait foto, keterangan, maupun informasi yang didapatkan; sebelum maupun sesudah Komnas HAM berangkat ke Jambi," tambahnya.

Baca Juga: Komnas HAM Kumpulkan Keterangan dari Keluarga Brigadir J Terkait Baku Tembak di Rumah Kadiv Propam

Tidak hanya itu, katanya, Komnas HAM juga telah melakukan konsolidasi terhadap semua urutan kronologi yang didapatkan karena itu sangat penting.

"Itu sedang kami dalami dengan berbagai bukti," katanya.

Selain itu, di tingkat internal Komnas HAM, seluruh jajaran lembaga tersebut terus berdiskusi secara intensif, termasuk membahas informasi dan keterangan-keterangan yang diperoleh.

Dia berharap pendalaman terkait karakter luka, apakah karena senjata tajam, senjata api, atau ada unsur penyiksaan, selesai pekan ini.

"Yang tak kalah penting, Komnas HAM akan merampungkan kronologi, karena dengan itu kami bisa melihat dengan jernih sebenarnya apa yang terjadi," ujar Anam.***

Editor: Norman Meoko

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Polisi Bubarkan Perang Sarung di Baros Sukabumi

Sabtu, 25 Maret 2023 | 10:01 WIB
X