SINAR HARAPAN - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo menjalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor terkait kasus meme stupa Candi Borobudur di Polda Metro Jaya yang dilaporkan oleh pelapor atas nama Kurniawan Santoso.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, Roy Suryo telah tiba di Polda Metro Jaya pada pukul 10.00 WIB dan langsung jalani pemeriksaan.
"Saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Subdit Siber Ditkrimsus PMJ," kata Endra Zulpan di Jakarta, Kamis 14 Juli 2022.
Baca Juga: Roy Suryo Janji Kooperatif Bantu Penyidikan Polisi
Zulpan menambahkan, ini merupakan panggilan pemeriksaan pertama bagi Roy Suryo sebagai saksi terlapor.
"Sejak jadi terlapor berarti kan naik sidik dan hari ini adalah pemeriksaan sebagai kasus beliau terlapor. Tapi panggilannya masih sebagai saksi nanti kita lihat setelah hasil diperiksa hari ini," ujarnya.
Dia mengatakan, pihaknya akan memberikan perkembangan lebih lanjut terkait hasil pemeriksaan tersebut.
Baca Juga: Polda Metro Segera Umumkan Status Roy Suryo dalam Kasus Meme Candi
"Nanti akan kita lihat perkembangan. Setelah pemeriksaan kami akan sampaikan apa yang menjadi hasil pemeriksaan penyidik hari ini," ujar Zulpan.
Sebelumnya, penyidik Polri meningkatkan status penanganan kasus pakar telematika Roy Suryo terkait dengan unggahan meme Stupa Borobudur mirip wajah Presiden Joko Widodo.
"Statusnya dari penyelidikan ditingkatkan penyidikan," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Selasa 28 Juni 2022.
Baca Juga: Polda Metro Tolak Laporan Roy Suryo Terhadap Menag Yaqut
Dedi menyebutkan, peningkatan status setelah penyidik melakukan pemeriksaan sejumlah saksi, baik saksi pelaporan maupun saksi ahli.
Penyidik juga telah melakukan gelar perkara, kemudian menemukan ada unsur tindak pidana hingga meningkatkan status ke tahap penyidikan.***