SINAR HARAPAN - Polisi hingga saat ini masih mengolah tempat kejadian perkara (TKP) sejak Selasa 12 Juli 2022 di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Komplek Dinas Polri Duren Tiga No.46, Jakarta Selatan.
Garis kuning terlihat tak dipasang kembali setelah dilepas pada Selasa malam seusai olah TKP yang pertama kali.
Pada pukul 12.30 WIB, tampak sejumlah polisi masih memeriksa kamar yang menjadi tempat kejadian berdarah yang menewaskan Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat.
Baca Juga: Pengamat Sebut Keluarga Brigadir J Perlu Dilibatkan untuk Mengungkap Kasus Baku Tembak
Para tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri terlihat membawa satu koper dan petugas INAFIS (Indonesia Automatic Fingerprint System) berseragam putih membawa tiga koper dari rumah tersebut.
Satu per satu anggota kepolisian tampak kesana kemari menaruh barang ke dalam mobil.
Di sekitar polisi, tampak awak media menunggu di depan rumah Irjen Ferdy Sambo. Namun, polisi memberikan isyarat untuk tidak mendekati TKP.
Baca Juga: Keluarga Meminta Kasus Anggota Propam Brigadir J Diungkap Secara Transparan
Tampak beberapa pejabat kepolisian di lokasi seperti Karowassidik Polri Brigjen Iwan Kurniawan, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Hedi Susianto, Wakapolres Metro Jakarta Selatan AKBP Harun dan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit.
Hingga saat ini aparat kepolisian belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai beberapa koper yang dibawa ke dalam mobil.***
Artikel Terkait
Bharada E Tembak Brigadir J di Rumah Kadiv Propam Polri, Ini Kronologinya
IPW Minta Kapolri Bentuk Tim Pencari Fakta Kasus Tembak Menembak Sesama Polri
Kasus Polisi Baku Tembak di Rumah Kadiv Propam, Kompolnas: Korban Kekerasan Seksual Harus Dilindungi
Presiden Jokowi Perintahkan Usut Tuntas Kasus Baku Tembak Polisi di Rumah Kadiv Propam
Usai Reses, Komisi III DPR Panggil Kapolri Terkait Kasus Baku Tembak Polisi di Rumah Kadiv Propam
Kasus Baku Tembak di Rumah Kadiv Propam, Status Bharada E dan Tiga Orang Lainnya Masih Saksi