SINAR HARAPAN - Direktorat Reskrimum Polda Papua, menangkap kembali seorang warga sipil yang diduga sebagai pemasok amunisi ke kelompok bersenjata di Papua.
"Memang benar Sabtu 2 Juli 2022 telah menangkap LT, warga Jayapura yang diduga sebagai penyalur amunisi ke M, ASN yang ditangkap di Yalimo," kata Direskrimum Polda Papua, Komisaris Besar Faizal Rahmadani kepada Antara, di Jayapura, Selasa 5 Juli 2022.
Ia mengatakan, penangkapan terhadap LT merupakan hasil pengembangan dari pemeriksaan kepada M, seorang ASN dari Kabupaten Nduga. LT bertugas menyerahkan amunisi yang diperoleh dari dua anggota TNI AD.
Baca Juga: Baku Tembak Dengan KKB di Kiwirok, Seorang Prajurit TNI Tewas
"Kedua anggota TNI AD itu sudah ditahan Polisi Militer Kodam XVII/Cenderawasih," kata Rahmadani.
Ia menyebutkan, untuk kedua warga sipil yang sudah ditahan itu masih terus dilakukan pemeriksaan guna mengungkap jaringan mereka.
M ditangkap di Elelim, Kabupaten Yalimo, bersama 615 peluru berbagai kaliber, yang akan dipasok ke kelompok bersenjata Nduga yang dipimpin Egianus Kogoya yang saat ini diduga kekurangan amunisi.***
Artikel Terkait
Lagi, KKB Papua Serang Pos Marinir di Mupe, Seorang Prajurit Meninggal
Dua Anggota KKB Tewas Baku Tembak dengan Satgas Damai Cartenz
Dua Prajurit Yonif R 408/SBH Tertembak Dihadang KKB di Ilaga Papua
Dua Prajurit TNI Terluka Dalam Baku Tembak Dengan KKB di Ilaga Papua
KKB Tembak Pesawat Asian One Saat Hendak Mendarat di Ilaga
KKB Bakar Perumahan Guru SMAN 1 Ilaga Kabupaten Puncak
KKB Tembaki Pesawat Milik Sam Air di Kenyam Papua
KKB Tembaki Warga Saat Berolahraga di Deiyai, Satu Orang Tewas