SINAR HARAPAN - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar dikabarkan mundur dari jabatannya di komisi antirasuah.
Kabar tersebut sudah beredar sejak Kamis 30 Juni 2022 di tengah pengusutan kasus dugaan pelanggaran etik yang ditangani Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Seperti dikutip sumber CNN Indonesia, surat pengunduran Lili itu disebut telah dikirimkan ke pimpinan KPK pada Rabu 29 Juni 2022.
Baca Juga: Dewas KPK Lanjutkan Kasus Dugaan Pelanggaran Lili ke Sidang Etik
Orang dekat Lili Pintauli Siregar seperti dilansir Koran Tempo mengakui jika Wakil Ketua KPK itu sudah menyerahkan surat pengunduran diri sejak Rabu 29 Juni 2022.
Sumber tersebut menyebutkan, Lili Pintauli Siregar sudah lelah dengan kasus dugaan pelanggaran etik soal GP Mandalika yang membelitnya.
Namun, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri ketika dicegat wartawan usai Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR, Kamis 30 Juni 2022 mengaku belum tahu soal pengunduran diri Lili.
Hingga berita ini diturunkan belum ada pernyataan resmi baik dari Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dan Juru Bicara KPK Ali Fikri terkait hal itu.***
Artikel Terkait
Eks Penyidik KPK Robin Sebut Ingin Bongkar Peran Lili Pintauli
KPK Yakin Dewas Profesional Proses Dugaan Pelanggaran Etik Lili
KPK Hormati Laporan HAM AS soal TWK dan Lili Pintauli
Besok, Dewas KPK Panggil Dirut Pertamina soal Lili Pintauli
Dewas KPK Kumpulkan Keterangan dari Pertamina soal Kasus Etik Lili
Dewas KPK Harap Dirut Pertamina Kooperatif soal Etik Lili Pintauli