SINARHARAPAN--Satuan Siswa, Pelajar dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (SAPMA PP) dan pengurus KNPI DKI Jakarta melaporkan Resto Hollywings ke Polda Metro Jaya terkait promosi minuman alkohol gratis kepada pengunjung bernama Muhammad dan Maria.
Laporan sudah diajukan ke Polda Metro Jaya. Sekretaris SAPMA PP Muhammad Akbar Supratman, mengatakan promosi Holywings itu melukai perasaan umat Islam dan Katolik. Pencantuman nama 'Muhammad' dan 'Maria' pada promosi Holywings itu dinilai telah menodai kepercayaan umat Islam dan Katolik.
"Dia mengumpulkan yang nama Muhammad dengan nama Maria untuk dibagikan minuman alkohol gratis yang sama-sama kita tahu di setiap agama yang namanya minuman beralkohol itu diharamkan," katanya, seperti dikutip detik.com, Jumat (24/6)
"Jadi dia meremehkan nama Muhammad dengan orang yang suka mabuk atau orang yang suka minum minum alkohol. Ini sangat mencoreng kita semua selaku umat beragama," tambah Akbar.
Promosi bir gratis bagi pengunjung dengan nama Muhammad dan Maria yang dilakukan Hollywings sebelumnya telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Himpunan Advokat Muda Indonesia.
Unggahan promosi dari Hollywings itu bisa dianggap sebagai bentuk penistaan agama. Dia pun meminta manajemen Hollywings bertanggung jawab atas unggahan tersebut.
"Lalu ada permohonan maaf resmi di akun IG official mereka. Lalu mereka menyatakan promosi tersebut tidak diketahui oleh manajemen atau para owner. Buat saya gampang kalau itu benar ada oknum Hollywings yang ingin merusak nama baik Hollywings tunjukin orangnya, laporkan orangnya karena sebabkan kegaduhan, sebabkan SARA, kerugian nama baik dari Hollywings," terang Sunan.
Laporan dari Sunan Kalijaga ini telah diterima di Polda Metro Jaya. Laporan tersebut sudah teregister dengan nomor STTLP/B/3135/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA. Pelapor melaporkan atas dugaan penistaan agama melalui media elektronik di Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45 ayat 2 UU ITE.
Sebelumnya, Dinas Pariwisatan dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta memberikan teguran tertulis kepada manajemen Holywings. Ini sebagai buntut adanya unsur SARA dalam promo minuman alkohol gratis setiap Kamis untuk mereka yang bernama "Muhammad" dan "Maria".
“Sudah, sudah kami berikan teguran tertulis pertama kepada manajemen Holywings. Teguran diberikan kemarin,” kata Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Disparekraf DKI, Iffan saat dikonfirmasi, Jumat (24/6).
Lebih lanjut dijelaskan, isi dari teguran tertulis pertama itu adalah manajemen harus mempunyai kewajiban untuk menjaga norma, baik itu agama, wajib menjaga moral, maupun kewajiban tentang hal lainnya. Terlebih ini berkaitan dengan SARA.