SINARHARAPAN--Setelah dicopot dari jabatannya sebagai Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi belum bisa tidur nyenyak karena penyidik Kejaksaan Agung mempersiapkan pemeriksaan dirinya terkait kasus mafia minyak goreng.
Lutfi yang dinilai gagal menangani persoalan minyak goreng, telah diganti oleh Ketum PAN Zulkifli Hasan, yang dilantik Presiden Joko Widodo, Rabu (15/6).
Bekas anak buah langsung di Kemendag, Dirjen Pedagangan Luar Negeri Indrashawi Wisnu Wardhana (IWW) telah ditetapkan menjadi tersangka dan kini ditahan Kejaksaan Agung. Selain IWW, penasehat ekonominya, Lin Che Wei dan tiga pihak swasta juga ditahan.
Baca Juga: Ratusan Orang Demo Dukung Langkah Kejaksaan Agung Tangan Kasus Ekspor Minyak Goreng
Pihak Kejaksaan Agung dikabarkan sudah menyiapkan pemeriksaan terhadap Lutfi setelah ia lengser dari kabinet.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Supardi menegaskan penyidik Kejagung masih membuka peluang untuk memeriksa Lutfi terkait perkara korupsi mafia minyak goreng.
Menurut Supardi, keterangan Lutfi tersebut masih dibutuhkan untuk membongkar tersangka lain yang terlibat dalam perkara korupsi mafia minyak goreng. "Ya nanti kita lihat kebutuhannya seperti apa, jika penyidik masih butuh keterangannya ya nanti kita panggil dan periksa," tuturnya, seperti dikutip Bisnis.co.
Baca Juga: Lin Che Wei Ditahan, Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Minyak Goreng
Supardi menjelaskan bahwa dalam waktu dekat penyidik Kejagung bakal melakukan pelimpahan berkas perkara atau tahap satu terhadap lima orang tersangka kasus korupsi mafia minyak goreng.