SINAR HARAPAN - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Boy Rafli Amar memberikan pendapatnya terkait kemunculan kelompok bernama Khilafatul Muslimin. Persoalan ini menjadi perdebatan di media sosial.
Hal tersebut disampaikan Boy Rafli Amar dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Jumat 3 Juni 2022.
"Kita melihat bahwa ada sekelompok entitas hari ini di alam demokrasi, tetapi memanfaatkan ruang kebebasan berekspresi. Ini bisa berpotensi menjadi sebuah perbuatan yang bisa melanggar hukum," katanya.
Dia berpesan agar seluruh pihak perlu membangun dan memperkuat kesadaran kolektif guna mencegah penyebaran ideologi khilafah ini.
"Dengan kita membangun edukasi. Semangat kesadaran kolektif inilah yang perlu kita kuatkan. Karena melakukan tindakan-tindakan hukum dengan dasar hukum yang ada, saya melihat hukum kita sudah baik. Tinggal bagaimana kita diimbangi dengan tingkat kesadaran warga negara kita," ia berpesan.
Ia menambahkan bahwa BNPT juga terus melakukan upaya terencana untuk mengantisipasi berbagai ancaman ideologi anti-NKRI hingga potensi tindakan terorisme dengan strategi kolaborasi dengan berbagai multipihak.
"Jadi kolaborasi dengan multipihak ini sangat penting. Apakah di kalangan dunia pendidikan, generasi muda, tokoh-tokoh agama, tokoh masyarakat. Kita harus bergerak bersama sama," Boy Rafli Amar menegaskan.(Pramesti Regita)