SINAR HARAPAN - Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat menangkap seorang artis berinisial GI karena diduga mengonsumsi narkoba.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo membenarkan penangkapan tersebut. Dia mengungkapkan ada lima orang yang ditangkap oleh pihaknya, termasuk artis inisial GI.
"Iya saya membenarkan dulu saja, bahwa memang ada penangkapan yang dilakukan oleh Direktorat Narkoba," kata Ibrahim di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa 24 Mei 2022.
Adapun sejauh ini kepolisian, katanya, masih mendalami peran artis GI tersebut. GI diduga ditangkap saat mengonsumsi sabu di kawasan Pasir Putih pada Senin 23 Mei 2022 malam.
"Itu terkait narkoba," kata Ibrahim.
Ia mengatakan sejauh ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap kelima orang yang ditangkap akibat narkoba itu.
Berdasarkan informasi, sejumlah orang yang ditangkap itu juga dilakukan pemeriksaan di kantor Badan Narkotika Nasional Jawa Barat.***