SINARHARAPAN--Tersangka Kepala Seksi Barang Aneka Industri pada Direktorat Impor Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan periode 2018-2020 Tahan Banurea sempat pakai ponsel saat ditahan.
Dikutip dari pantauan Bisnis.com di lokasi, tersangka Tahan Banurea sempat mengantongi ponselnya usai diperiksa tim penyidik Kejagung dan ponsel tersebut dibawa tersangka ke mobil tahanan.
Baca Juga: Mantan Pejabat Kemendag Jadi Tersangka 'Mafia' Impor Besi dan Baja
Tersangka juga sempat menelepon seseorang menggunakan ponsel pribadinya ketika berada di dalam mobil tahanan. Sayangnya, Tahan Banurea tidak mengungkapkan siapa pihak yang telah ditelepon dirinya itu.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Supardi menjelaskan bahwa penyidik Kejagung memberikan hak tersangka untuk menelepon keluarganya sebelum ditahan.