SINAR HARAPAN - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan TO, tersangka dugaan tindak pidana terorisme yang ditangkap di Tangerang, berlatar belakang sebagai seorang pegawai negeri sipil (PNS).
"Tersangka TO juga seorang PNS, ASN," kata Ramadhan kepada wartawan di Jakarta, Selasa (15/3/2022).
TO ditangkap Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, Selasa (15/3/2022) puku 04.52 WIB di Perumahan Samawa Village, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.
Baca Juga: Densus 88 Tangkap Satu Tersangka Teroris JI di Tangerang
TO diketahui merupakan anggota jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI), namun Ramadhan belum menjelaskan lebih lanjut keterlibatan TO dalam jaringan teroris tersebut.
Ia mengatakan penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka.
Hingga saat ini, dia menyebutkan jumlah tersangka dan narapidana terorisme berlatar belakang PNS sebanyak 15 orang, termasuk tersangka TO.(*)
Artikel Terkait
Densus 88 Tangkap Satu Tersangka Teroris JI di Tangerang