Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan Wartawan di Sumut

- Senin, 7 Maret 2022 | 17:21 WIB
Aksi pengeroyokan terhadap Jeffry Lubis terjadi pada Jumat (4/3/2022) di salah satu kafe di Kabupaten Mandailing Natal.(dok/ist)
Aksi pengeroyokan terhadap Jeffry Lubis terjadi pada Jumat (4/3/2022) di salah satu kafe di Kabupaten Mandailing Natal.(dok/ist)

SINAR HARAPAN - Aparat kepolisian menangkap empat orang diduga pelaku pengeroyokan terhadap seorang wartawan di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, bernama Jeffry Barata Lubis yang terjadi beberapa waktu lalu.
 
Kapolres Mandailing Natal Ajun Komisaris Besar M. Reza Chairul, Senin (7/3/2022) mengatakan bahwa identitas keempat diduga pelaku pengeroyokan tersebut masing-masing berinisial AW, EM, MZ, dan SAL."Mereka ditangkap di wilayah Kabupaten Padang Lawas Utara," katanya.
 
Ia mengatakan bahwa diduga keempat pelaku tersebut saat ini masih menjalani proses pemeriksaan di Mapolda Sumut."Nanti keterangan lengkap soal kasus ini akan disampaikan Polda Sumut," ujarnya seperti dilansir Antara.
 
Sebelumnya, aksi pengeroyokan terhadap Jeffry Lubis terjadi pada Jumat (4/3/2022) di salah satu kafe di Kabupaten Mandailing Natal. Aksi tersebut terekam kamera CCTV dan viral di media sosial (medsos).
 
Dalam video tersebut menunjukkan korban dipukuli oleh sejumlah pemuda hingga babak belur.(*)

Editor: Norman Meoko

Tags

Terkini

X