Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Ibrahim Tompo mengatakan angka itu didapat dari 23 kabupaten dan kota di Jawa Barat. Kini, kata dia, pihaknya pun telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk menelusuri Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) tersebut.
Sejak terbentuknya Satgas TPPO, menurutnya pihaknya telah mengungkap 37 kasus TPPO. Dari puluhan kasus itu, menurutnya ada sebanyak 82 orang yang menjadi korban eksploitasi TPPO.
"Kita melakukan pengungkapan itu paling banyak memang sebelum berangkat. Kemudian ada juga yang sesudah kembali, baru membuat laporan polisi," katanya.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol Yani Sudarto mengatakan biasanya para perekrut itu mendatangi langsung calon korban untuk menawarkan pekerjaan di luar negeri. Bisa jadi, kata dia, perekrut itu merupakan mantan PMI yang mengajak tetangga atau saudara.
Selain itu, menurutnya ada juga korban yang terkena TPPO dengan tawaran kerja di luar negeri melalui media sosial. Lalu menurutnya tak menutup kemungkinan perusahaan resmi juga berpotensi melakukan TPPO jika ujungnya tidak sesuai dengan komitmen awal.
"Secara teknis, mereka biasanya membawa, memberangkatkan korban ke luar negeri tanpa prosedur, melakukan bujuk rayu, tipu muslihat, dan dijerat dengan utang. Biasanya dikasih uang dulu, dan itu dihitung nanti, biayanya berapa, dan nanti akan dipotong ketika mereka menerima gaji," kata Yani.
Dia mengatakan pelaku TPPO itu bisa dijerat dengan Pasal 2, Pasal 4, dan Pasal 6 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO dengan ancaman hingga 15 tahun penjara dan denda hingga Rp15 miliar.
Artikel Terkait
Lebih 200 Pekerja Migran Indonesia Dideportasi Dari Malaysia
Presiden Jokowi Sambut Baik Komitmen PM Anwar Ibrahim Lindungi Pekerja Migran Indonesia di Malaysia
Dua Pekerja Migran Indonesia Meninggal Akibat Kecelakaan di Malaysia Dipulangkan ke Flores Timur
Polda NTT Gagalkan Keberangkatan Puluhan Calon Pekerja Migran Indonesia Ilegal ke Malaysia
Tumpas Sindikat TPPO, 90% Dari 1.900 Pekerja Migran Yang Meninggal di Luar Negeri Berangkat Secara Ilegal