SINAR HARAPAN - PEMERINTAH melalui Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menerangkan, kasus kekerasan yang melibatkan Mario Dandy Satrio tergolong sensitif lantaran menjadi sorotan publik.
Yasonna Laoly mengungkapkan, kasus itu tergolong brutal dan keji. Dirinya pun sudah mengingatkan jajarannya untuk memperhatikan respon masyarakat.
"Saya sudah ingatkan ke Kakanwil juga Pak Dirjen, ini sensitif, barang ini sensitif dan memang keji. Treatment harus betul-betul," tutur Yasonna di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (31 Mei 2023).
Baca Juga: Sidang Perdana Mario Dandy dan Shane Lukas Digelar 6 Juni 2023, Diketuai Hakim Alimin Ribut Sujono
Masih dari keterangannya, pihaknya juga telah mendengar kabar Mario Dandy dipindah dari Rutan Cipinang ke Lapas Salemba.
Menurutnya, pemindahan Mario murni terkait alasan teknis karena penghuni Rutan Cipinang telah melebihi kapasitas.
Di kesempatan yang sama, ia membantah ada keistimewaan yang diberikan kepada Mario Dandy selama di tahanan jelang persidangan berlangsung.
"Nggak ada istimewa! Jangan bikin hoax. Nanti kalau kita laporin dia bikin hoax, gak enak," tandasnya.***