• Sabtu, 23 September 2023

Sudah 9 Orang Diperiksa Kejaksaan Agung Terkait Dugaan Korupsi Komoditi Emas di Ditjen Bea Cukai

Banjar Chaeruddin
- Selasa, 30 Mei 2023 | 08:54 WIB

Ilustrasi emas (Media Anti Korupsi)

SINAR HARAPAN—Sudah ada Sembilan saksi yang diperiksa penyidik Kejaksaan Agung terkait dugaan korupsi pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas. Terakhir penyidik memeriksa Kepala Seksi (Kasi) I Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta (Soetta) inisial AM.

Kepala Seksi Intelijen I tersebut diperiksa bersama delapan saksi lainnya, tiga di antaranya PNS Bea Cukai. “Ada sembilan saksi yang diperiksa penyidik terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022,” kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana.

Terkait korupsi komoditi emas ini, sebelumnya Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD pernah mengungkapkan dugaan pencucian uang di Ditjen Bea dan Cukai dengan 15 entitas senilai Rp189 triliun atas impor emas batangan.

Selain AM yang diperiksa Senin kemarin, saksi lainnya yang diperiksa, yakni tiga PNS Bea Cukai Tipe C Soekarno-Hatta, masing-masing inisial MGA, LB, dan AADY. Saksi lainnya dari pihak swasta,  yakni SJ, LDT alias SL, CE, EEL, dan AH.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut,” kata Ketut.

Penyidik Jampidsus telah menaikkan status penyelidikan ke penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas periode 2010 sampai dengan 2022 berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-14/F.2/05/2023 tanggal 10 Mei 2023.

Tim penyidik mengawali kegiatan penanganan perkara dengan melakukan penggeledahan di beberapa tempat, yaitu Pulogadung, Pondok Gede, Cinere, Depok, Pondok Aren, Tangerang Selatan, dan Surabaya, yaitu PT UBS di Tambaksaridan, dan PT IGS di Genteng. Penggeledahan juga dilakukan di Kantor Bea dan Cukai.

Dari hasil penggeledahan, diperoleh dan disita beberapa dokumen penting serta barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara dimaksud.

Sementara itu Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani menyampaikan pihaknya tunduk pada proses dan berkomitmen penuh membantu Kejagung dalam mengungkap dugaan tersebut. “Kami ikuti proses, kita belum tahu persisnya,” ujar Askolani, seperti dikutip Bisnis.com.

Dia membenarkan bahwa Kejagung telah melakukan pemeriksaan sejumlah dokumen di Kantor Bea Cukai beberapa waktu lalu. Askolani menuturkan sampai dengan saat ini, belum ada pihak-pihak yang diketahui terlibat dalam dugaan korupsi komoditas emas.

“Diperiksa, diminta bahan dokumennya. Tentunya kita bantu. Itu memang tugas pokok kita untuk bantu. Belum ada yang ketahuan, nanti ikuti prosesnya,” tuturnya.

Dalam pemberitaan Bisnis sebelumnya, Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi, mengatakan pihaknya sudah mengamankan sejumlah dokumen dari hasil penggeledahan di beberapa Kantor Bea Cukai.

“Di beberapa tempat sudah dilakukan penggeledahan dan diambil beberapa dokumen yang kami pandang terkait dugaan korupsi yang kami tangani,” kata Kuntadi, Senin (15/5/2023).

Halaman:

Editor: Banjar Chaeruddin

Sumber: Antara, Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Humas Polri: Situasi di Pahuwato Mulai Kondusif

Kamis, 21 September 2023 | 19:45 WIB
X