Alim Markus (Foto: CNBC Indonesia)
SINAR HARAPAN--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunggu kedatangan bos Maspion Group Alim Markus untuk didengar sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah (SI).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan rencananya Alim Markus diperiksa hari ini, setelah pada Senin lalu tidak bisa memenuhi panggilan.
Pemeriksaan terhadap Alim Markus terkait penyidikan dugaan korupsi oleh Saiful Ilah yang pernah menjabat Bupati Sidoarjo dua periode yakni 2010-2015 dan 2016-2021.
Alim Markus adalah Direktur Utama PT Indal Alumunium Industry Tbk. (INAI) Ia akan diperiksa terkait dengan kasus dugaan penerimaan gratifikasi oleh mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah.
Saiful telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi demi kepentingan penyidikan.
Selama masa jabatannya tersebut, Saiful Ilah diduga banyak menerima pemberian gratifikasi dalam bentuk uang maupun barang yang nilainya mencapai Rp15 miliar.
Gratifikasi tersebut diberikan secara langsung dalam bentuk uang tunai dengan pecahan mata uang rupiah dan mata uang asing dolar AS dan beberapa pecahan mata uang asing lainnya.
Penyidik KPK juga masih menelusuri penerimaan lainnya dengan memanfaatkan data Laporan Hasil Analisa Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan dengan teknik Akuntansi Forensik Direktorat Analisis dan Deteksi Korupsi KPK.
Tersangka Saiful Ilah dijerat dengan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Artikel Terkait
Selain Tersangka Kasus Korupsi, Kini KPK Tetapkan Rafael Alun Sebagai Tersangka Pencucian Uang
Grace Tahir Diperiksa KPK Terkait Perkara Gratifikasi Rafael Alun Trisambodo
Berkas Perkara Korupsi Lukas Enembe Dilimpahkan KPK ke Kejaksaan Untuk Segera Disidangkan
KPK Periksa Adik Kandung Rafael Alun Trisambodo Sebagai Saksi Kasus Pencucian Uang
Penyidik KPK Kembali Lakukan Penggeledahan di Kementrian Sosial Terkait Korupsi Bansos Beras