SINAR HARAPAN - Bareskrim Polri akan mengklarifikasi peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bernama Thomas Djamaluddin guna menindaklanjuti laporan Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah terkait dugaan tindak pidana fitnah, pencemaran nama baik, dan ujaran kebencian.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho di Jakarta, Kamis, mengatakan Thomas Djamaluddin bertindak sebagai saksi selaku pemilik akun Facebook atas nama Thomas Djamaluddin.
"Akan dilakukan klarifikasi kepada saksi, Saudara Thomas Djamaluddin, sebagai pemilik akun Facebook Thomas Djamaluddin," katanya.
Baca Juga: Mahfud MD Puji Langkah Tegas Kapolda Sumut Copot AKBP Achiruddin Hasibuan dari Jabatannya
Sandi tidak merinci kapan jadwal permintaan klarifikasi terhadap Thomas Djamaluddin itu dilakukan.
Saat ini, agenda penyidik adalah meminta keterangan saksi dari pelapor dan tiga saksi ahli. Menurut dia, permintaan klarifikasi itu akan dilakukan setelah pemeriksaan pelapor dan saksi ahli selesai dilakukan.
"Berikutnya, sedang disiapkan materinya," imbuhnya.
Baca Juga: Dinas Kesehatan DKI Jakarta Belum Terima Laporan Kandungan Berbahaya Mi Instan
Sebelumnya, Selasa (25/4), pengurus PP Pemuda Muhammadiyah melaporkan seorang peneliti BRIN bernama Andi Pangerang Hasanuddin, ke Bareskrim Polri.
Laporan itu terkait dugaan tindak pidana fitnah, pencemaran nama baik, dan ujaran kebencian sebagaimana diatur dalam Pasal 45 A juncto Pasal 28 dan/atau Pasal 45B juncto Pasal 29 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016.
Dalam laporan tersebut, PP Pemuda Muhammadiyah melaporkan AP Hasanuddin atas komentar yang dia unggah di akun Facebook Thomas Djamaluddin.
Baca Juga: Ketua Umum Partai Politik Anggota Koalisi Indonesia Bersatu Gelar Pertemuan Malam Nanti
Unggahan Thomas Djamaluddin terkait perbedaan penetapan Idul Fitri antara pemerintah dan Muhammadiyah memantik beragam komentar, salah satunya komentar AP Hasanuddin yang menyinggung warga Muhammadiyah.
Pada akun media sosialnya, Thomas berkomentar bahwa Muhamamdiyah sudah tidak taat pada keputusan Pemerintah karena menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1444 H berbeda dengan Pemerintah.
Komentar Thomas itu lalu dibalas oleh akun AP Hasanuddin yang diduga dengan nada sinis dan mengancam. Beberapa komentar yang diunggah oleh AP Hasanuddin terkait perbedaan itu pun ramai di media sosial.
Baca Juga: PPP Minta Jatah Cawapres, Hasto: Tunggu Hasil Kerja Sama Partai Politik Difinalkan Dulu
"Saya tak segan-segan membungkam kalian Muhammadiyah yang masih egosentris. Udah disentil sama Pak Thomas, Pak Marufin, dkk, kok masih gak mempan," tulis akun AP Hasanuddin.
Kemudian, AP Hasanuddin juga menulis komentar balasan atas unggahan akun Ahmad Fuazan S.
"Silakan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan!!! Saya siap dipenjara. Saya capek lihat pergaduhan kalian!!!" tulis AP Hasanuddin dengan huruf besar semua.
Baca Juga: BI: Uang Beredar Tumbuh Melambat, Hanya 6,2 Persen Pada Maret 2023
Ketua Bidang Hukum dan HAM PP Pemuda Muhammadiyah Nasrullah mengatakan komentar AP Hasanuddin di akun media sosial milik Thomas Djamaluddin itu sangat tidak elok, terlebih keduanya adalah aparatur sipil negara (ASN).
Unggahan Thomas Djamaluddin tentang perbedaan penetapan Hari Idul Fitri 1444 Hijriah di media sosial itu memicu timbulnya komentar-komentar bermuatan ujaran kebencian.
"Kami tidak ingin hal-hal itu terulang lagi, seperti menyudutkan, memfitnah; apalagi dilakukan oleh seseorang yang seperti itu, apalagi yang bersangkutan ASN," kata Nasrullah.***
Artikel Terkait
BRIN: Jumlah Peneliti Bidang Kesehatan di Indonesia Tergolong Rendah
BRIN: Ada Potensi Hujan Badai Landa Banten, Jakarta, Bekasi Rabu Besok
Peneliti BRIN: Penambahan Masa Jabatan Kades Sama Saja Kembalikan Era Feodal
Perusahaan Kosmetik Asuhan BRIN Tambah 3 Produk Skincare dari Minyak Nilam
BRIN: Menunda Pemilu Sama Dengan Makar
Sidang Isbat Digelar Besok, BRIN: Awal Ramadhan Bisa Serentak, Tetapi Idul Fitri Bisa Berbeda
BPK Temukan Masalah di Lembaga BRIN
Tri Handoko: Pakar Astronomi BRIN Akan Diajukan ke Majelis Etik dan Majelis Hukuman Disiplin ASN
Polri Selidiki Kasus Peneliti BRIN Mengancam Warga Muhammadiyah di Media Sosial
Pimpinan Daerah Muhammadiyah Surabaya Adukan Peneliti BRIN ke Polda Jawa Timur