SINAR HARAPAN - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menahan tersangka MM anggota DPRD Tanjung Balai sebagai buronan kasus narkoba jenis pil ekstasi sebanyak 2.000 butir.
Usai gelar perkara kasus narkoba tersebut tersangka MM langsung dilakukan penahanan, Selasa (18/4) malam sekitar pukul 00.05 WIB.
"Tersangka ditahan terhitung Selasa malam usai penyidik memeriksa dan melakukan gelar perkara kasus narkoba tersebut," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Yemi Mandagi, Rabu 19 April 2023.
Yemi menyebutkan tersangka diduga berperan sebagai perantara pembelian pil ekstasi di Tanjung Balai, Sumatera Utara.
Usai penahanan tersangka, penyidik akan melengkapi berkas perkara kasus narkoba tersebut untuk diserahkan ke kejaksaan.
"Tersangka MM, di serahkan ke Gedung Tahti Polda Sumut," ucapnya.
Baca Juga: Sesuai Arahan Megawati, Hasto Kembali Tegaskan Syarat Capres dari PDI Perjuangan dalam Berkoalisi
Sementara tersangka MM mengenakan baju tahanan berwarna merah tertunduk lesu, dan juga menggunakan peci berwarna hitam dan kacamata.
Ketika tersangka diwawancarai wartawan tidak memberikan komentar, dan hanya berdiam diri.
Sebelumnya, MM, Anggota DPRD Tanjung Balai dan juga buronan kasus narkoba jenis pil ekstasi 2.000 butir memenuhi panggilan kedua penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, Selasa (18/4) siang.
Anggota DPRD Tanjung Balai itu hadir di Polda Sumut sekitar pukul 12.48 WIB didampingi kuasa hukumnya terlihat mengenakan kemeja hijau lengan pendek, peci berwarna hitam masker berwarna hitam dan kacamata.
Setelah turun dari mobil, buronan kasus narkoba itu langsung bergegas masuk ke Gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.***
Artikel Terkait
Kasus Peredaran Narkoba, Doddy Prawiranegara Dituntut 20 Tahun Penjara dan Denda Rp2 Miliar
Badan Narkotika Nasional Musnahkan Barang Bukti Narkoba Seberat Satu Ton Berupa Sabu-sabu dan Ganja
Jaksa Penuntut Umum Tuntut Teddy Minahasa dengan Pidana Hukuman Mati Terkait Kasus Peredaran Narkoba
Polisi Ungkap Lokasi Penyimpanan Tiga Truk Pengangkut Narkoba di Bekasi
Polisi Gerebek Gudang Penyimpanan Narkoba Senilai Rp23 Miliar di Bekasi, Tiga Tersangka Pelaku Ditangkap
Ahli Sebut Ada Aksi Saling Jegal di Tubuh Polri Terkait Kasus Narkoba Teddy Minahasa
Rose Blackpink Dituduh Pakai Narkoba, YG Entertainment Ancam Akan Mengambil Tindakan Hukum
Lagi, Artis Sinetron HF Alias IH Ditangkap Polisi Karena Konsumsi Narkoba
Aktor Sinetron Hud Filbert Ditangkap Saat Pesta Narkoba, Alat Bukti Sabu dan Pil Ekstasi Diamankan
Antisipasi Pakai Narkoba, BNN Lakukan Tes Urine Sopir Bus Mudik Lebaran di Terminal Kampung Rambutan
Anjing Pelacak BNN Sisir Terminal Kampung Rambutan Mencegah Pengiriman Narkoba Dompleng Mudik Lebaran