SINAR HARAPAN - Satreskrim Polrestabes Bandung, Jawa Barat, menyelidiki kasus pembobolan mobil milik seorang wartawan hingga menyebabkan barang-barang yang berada di dalam mobil tersebut hilang.
Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono memastikan pihaknya akan mengungkap pelaku pembobolan yang terjadi pada Kamis (6/4) sekitar pukul 20.00 WIB di Jalan Purnawarman, Kota Bandung, Jawa Barat.
"Tetap akan kami ungkap. Insyaallah kami laksanakan olah TKP (tempat kejadian perkara) dengan baik," kata Budi di Bandung, Jawa Barat, Jumat 7 April 2023.
Baca Juga: PT KAI Mengimbau Calon Pemudik Kereta Api Perhatikan Aturan Vaksin, Wajib Booster Pertama
Polrestabes Bandung akan membentuk tim khusus dalam penyelidikan kasus tersebut. Untuk itu, dia meminta waktu dalam proses penyelidikan itu hingga pihaknya bisa membekuk pelaku.
"Kami memeriksa saksi-saksi, sehingga dalam waktu dekat bisa kami ungkap," imbuhnya.
Seorang wartawan yang menjadi korban pembobolan mobil disertai pencurian itu bernama Machradin Wahyudi Ritonga, yang akrab disapa Yudi. Dia bekerja di salah satu media nasional dengan kantor biro di Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung.
Baca Juga: Polisi Ungkap Lokasi Penyimpanan Tiga Truk Pengangkut Narkoba di Bekasi
Yudi mengaku saat kejadian sedang berkunjung ke restoran untuk menyantap makan malam setelah berbuka puasa. Menurutnya, mobilnya terparkir sekitar 50 meter dari restoran yang berada di Jalan Purnawarman itu.
"Waktu itu banyak juga mobil yang parkir di pinggir jalan," kata Yudi.
Setelah sekitar satu jam berada di restoran, Yudi pun hendak pulang pada pukul 21.00 WIB. Namun, saat itu, ia mendapati kondisi kaca mobilnya di bagian kursi supir telah pecah atau dibobol.
Baca Juga: Tim Gabungan TNI-Polri Tangkap Kelompok Kriminal Bersenjata Kelompok Numbuk Telenggen di Puncak
"Barang yang hilang itu satu tas ransel berwarna hitam, di dalamnya berisi satu unit laptop, satu unit kamera, kartu pers, STNK sepeda motor, dan SIM C," ujar Yudi.***
Artikel Terkait
Polda Metro Usut Pembegalan Wartawan di Flyover Sudirman
PWI Pusat Berhentikan Umbaran Wibowo, Belasan Tahun Intel Nyamar Menjadi Wartawan
Polisi Menangkap Dua 'Wartawan Bodong' di Bogor, Peras Kepala Desa Puluhan Juta Rupiah
Petugas Pamdal Melarang Wartawan Masuk Gedung DPRD DKI Paska Pengeledahan yang Dilakukan KPK
Polda Bengkulu Tangkap Dua Oknum Wartawan Peras 17 Kepala Desa, Amankan Barang Bukti Uang Rp30 Juta
Polisi Selidiki Penganiayaan Sejumlah Wartawan Saat Meliput di Surabaya
PWI Meminta Presiden Tidak Gunakan KUHP Baru untuk Penjarakan Wartawan
Dewan Pers Minta Wartawan Jaga Integritas pada Pemilu 2024