SINAR HARAPAN - Keluarga AG selaku anak berkonflik dengan hukum dalam kasus penganiayaan berat dan keluarga anak D selaku korban menghadiri agenda diversi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu 29 Maret 2023.
"Diversi dihadiri keluarga anak AG dan keluarga korban D, masing-masing disertai penasihat hukum, serta hadir juga pembimbing kemasyarakatan," kata Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto di Jakarta, Rabu.
Hingga kini, Djuyamto belum merinci siapa saja nama anggota keluarga dari anak AG maupun korban D yang hadir di dalam ruang mediasi command center.
Baca Juga: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Mutasi 473 Personel Termasuk Tujuh Kapolda
Berdasarkan pantauan di lokasi, anak AG bersama dua pendamping datang pukul 9.41 WIB untuk menjalani agenda diversi.
Anak AG tampak mengenakan kaos berwarna merah muda dipadukan kardigan putih dengan kepala ditutup baju hangat lengan panjang (sweter) biru.
Pukul 10.48 WIB, AG bersama para pendamping keluar dari ruang mediasi berpindah menuju ke ruangan lainnya.
Baca Juga: Lionel Messi Cetak Trigol Saat Timnas Argentina Bantai Curacao 7-0 Tanpa Balas di Laga Persahabatan
Untuk diketahui, penyelesaian pidana anak melalui diversi dilakukan dengan pendekatan restoratif yakni secara musyawarah melibatkan semua pihak terkait.
Dalam upaya mencapai kesepakatan ikut dihadirkan anak dan orang tua/wali, korban dan/atau orang tua/walinya, pembimbing kemasyarakatan, pekerja sosial profesional, perwakilan dan pihak terlibat lainnya.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) menyebut diversi adalah pengalihan penyelesaian perkara pidana anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana.***
Artikel Terkait
Karangan Bunga Kasus Penganiayaan Libatkan Anak Pejabat Ditjen Pajak Penuhi Mapolres Jakarta Selatan
LPSK Pastikan Hak Korban Penganiayaan Terpenuhi Baik Medis Maupun Psikologis
Kasus Penganiayaan D, Polda Metro Jaya Naikkan Status Hukum AG
Polda Metro Jaya Pindahkan Tersangka Penganiayaan MDS dan S dari Polres Metro Jakarta Selatan
Polda Metro Jaya Periksa AG Teman Wanita Tersangka Penganiayaan D di Jakarta Selatan
Siang Ini Polda Metro Jaya Gelar Rekonstruksi Penganiayaan David Ozora di Pesanggrahan Jakarta Selatan
23 Adegan Dilakukan dalam Rekonstruksi Penganiayaan David Ozora, AG Digantikan Pemeran Pengganti
Polisi Periksa Psikologi Forensik Tersangka Penganiayaan MDS dan SL
Kuasa Hukum Sebut Tersangka MDS Sengaja Sebarkan Video Penganiayaan untuk Ajang Kebanggaan