Badan Narkotika Nasional Musnahkan Barang Bukti Narkoba Seberat Satu Ton Berupa Sabu-sabu dan Ganja

- Selasa, 28 Maret 2023 | 12:11 WIB
Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Brigjen I Wayan Sugiri menyampaikan paparan dalam konfrensi pers Pemusnahan Barang Bukti Narkotika di Kantor BNN, Jakarta Timur, Selasa (28/3/2023).(Antara/Putu Indah Savitri)
Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Brigjen I Wayan Sugiri menyampaikan paparan dalam konfrensi pers Pemusnahan Barang Bukti Narkotika di Kantor BNN, Jakarta Timur, Selasa (28/3/2023).(Antara/Putu Indah Savitri)


SINAR HARAPAN - Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan barang bukti narkoba seberat satu ton pada Selasa 28 Maret 2023

Barang bukti narkoba tersebut meliputi 356,622 kilogram sabu-sabu dan 757,763 kilogram ganja hasil operasi Badan Narkotika Nasional.

Pemusnahan barang bukti narkoba itu merupakan hasil operasi pada periode 14-25 Februari 2023 yang dilaksanakan Badan Narkotika Nasional.

Baca Juga: Hari Ini MAKI Laporkan PPATK, Mahfud MD, dan Menteri Keuangan ke Bareskrim Polri

"Barang bukti narkotika yang dimusnahkan berupa narkotika golongan I seberat 1,1 ton sebagai berikut sabu seberat 356.622,10 gram dan ganja seberat 757.763,00 gram," kata Deputi Pemberantasan BNN Brigjen I Wayan Sugiri.

Pemusnahan ganja dan sabu-sabu tersebut merupakan hasil dari empat laporan kasus narkotika (LKN) yang melibatkan jaringan sindikat narkotika, baik nasional maupun internasional dengan tersangka sebanyak 15 orang.

Kasus pertama terkait dengan jaringan nasional. BNN mengamankan tiga orang tersangka di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Baca Juga: Pemerintah Provinsi Jawa Timur Siapkan 161 Bus Mudik Gratis

Setelah mendapatkan informasi tentang adanya peredaran narkoba jenis ganja dari Aceh menuju Medan.

Dari kasus ini diperoleh barang bukti berupa 27 karung berisi 733 bungkus ganja dengan berat kotor mencapai 758,49 kilogram.

Untuk kasus kedua berasal dari jaringan internasional. BNN menangkap delapan orang tersangka yang merupakan warga negara Iran di sekitar Samudera Hindia Laut Jawa Selatan.

Baca Juga: 11 Maskapai dari 7 Negara Buka Rute Penerbangan Langsung ke Indonesia

Keberhasilan tersebut diawali dengan kecurigaan Tim Gabungan BNN, Bea Cukai, dan Mabes Polri terhadap kapal tersebut.

Kapal yang dicurigai ditarik ke Dermaga Pelabuhan Indah Kiat, Cilegon, Banten, untuk dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan.

Usai dilakukan penggeledahan, ditemukan 309 kantong berisi sabu-sabu seberat 319,53 kilogram.

Baca Juga: Aset SVB Dibeli First Citizens, Saham Sektor Keuangan dan Energi Menguat

Penangkapan ketiga terkait dengan jaringan internasional.  BNN menangkap tiga tersangka di Dumai, Provinsi Riau.

Penangkapan ini diawali BNN mendapatkan informasi tentang adanya penyelundupan narkoba dari Malaysia ke Indonesia melalui perairan Dumai.

Dalam kasus ini, petugas menyita sabu-sabu seberat 37,42 kilogram.

Baca Juga: Gol Tunggal Benjamin Pavard Bawa Prancis Kalahkan Irlandia

Selanjutnya, kasus keempat merupakan temuan paket sepatu berisi narkotika jenis sabu-sabu seberat 22 gram.

Dari hasil pemeriksaan, paket tersebut dikirim dari Banjarmasin ke Maluku Tenggara untuk seseorang berinisial MNW yang masuk dalam daftar pencarian orang.

"Melalui pemusnahan barang bukti narkotika kali ini, BNN berhasil menyelamatkan lebih dari satu juta anak bangsa dari potensi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika," ucap Sugiri.

Baca Juga: IOC Didesak untuk Tetap Melarang Atlet Rusia Tampil di Olimpiade Paris 2024

Sebelum dilakukan pemusnahan, Tim BNN menyisihkan barang bukti untuk pemeriksaan laboratorium dan pembuktian ganja di persidangan.

Sugiri mengajak masyarakat untuk bersama-sama memberantas narkotika guna mewujudkan Indonesia yang bersih dari narkoba.

"Mari berantas narkotika untuk menuju Indonesia bersinar, bersih narkoba," ia menambahkan.***

Halaman:

Editor: Norman Meoko

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X