Kejaksaan Agung Akan Periksa Lagi Menkominfo Johnny G Plate Besok

Banjar Chaeruddin
- Selasa, 14 Maret 2023 | 18:24 WIB

Menkominfo Johnny G Plate (dok/Antara)

SINAR HARAPAN--Kejaksaan Agung menurut rencana akan memeriksa Menkominfo Johnny Gerard Plate Rabu (15/3/2023) besok, terkait masalah 

Pemeriksaan tersebut terkait penyidikan dugaan korupsi proyek pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kemenkominfo 2020-2022. Permintaan keterangan terhadap Menteri Johnny tersebut adalah yang kedua kalinya.Bulan lalu Johnny juga menjalani pemeriksaan.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan (Kejakgung) Ketut Sumedana mengatakan, sampai dengan Selasa (14/3/2023) sore ini belum ada permintaan resmi dari Kemenkominfo untuk mengubah jadwal pemeriksaan.

“Sampai dengan sore ini, kami (Kejakgung) belum ada menerima surat permintaan untuk dilakukan penundaan (pemeriksaan JP),” ujar Ketut Sumendana, Selasa (14/3/2023).

Menurut rencana, pemeriksaan terhadap Johnny dilakukan di gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Dalam penyelidikan kasus tersebut, Jampidsus sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka yang kini ditahan. Mereka adalah Anang Achmad Latief (AAL), Galumbang Menak Simanjuntak (GMS), Yohan Suryanto (YS), Mukti Ali (MA) Irwan Heryawan (IH).

 

Editor: Banjar Chaeruddin

Sumber: Berbagai sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X