Kasus Suap di Mahkamah Agung, Hercules Mengaku Tidak Kenal dengan Hakim Agung Gazalba Saleh

- Rabu, 8 Maret 2023 | 13:47 WIB
Tenaga Ahli PD Pasar Jaya Rosario de Marshall alias Hercules berikan keterangan kepada wartawan usai diperiksa penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (8/3/2023).(Antara/Fianda Sjofjan Rassat)
Tenaga Ahli PD Pasar Jaya Rosario de Marshall alias Hercules berikan keterangan kepada wartawan usai diperiksa penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (8/3/2023).(Antara/Fianda Sjofjan Rassat)


SINAR HARAPAN - Tenaga Ahli PD Pasar Jaya Rosario de Marshall alias Hercules mengaku tidak kenal dengan Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh (GS) yang merupakan salah satu tersangka dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Hercules juga mengaku tidak mengenal Hakim Agung nonaktif Sudrajat Dimyati (SD) yang merupakan salah satu tersangka dalam kasus sama.

"Enggak kenal. Semuanya enggak ada yang kenal, ditanya juga kita jawab enggak kenal," kata Hercules di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu 8 Maret 2023.

Baca Juga: Kasus Dugaan Suap di Mahkamah Agung, Hercules Penuhi Panggilan KPK

Hercules enggan berkomentar soal pemeriksaan terhadap dirinya oleh penyidik KPK. "Tanya sama penyidik saja," ujarnya.

Dia menegaskan dirinya tidak pernah berurusan dengan kasus suap tersebut.

"Kita enggak ada urusan sama yang begitu, yang begitu itu yang namanya suap itu, enggak ngerti namanya suap-suap itu. Enggak biasa suap itu," katanya.

Baca Juga: Hercules Memenuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Dugaan Suap Penanganan Perkara di Mahkamah Agung

Hercules tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sekitar pukul 10.18 WIB, dengan didampingi pengacaranya dan selesai diperiksa pukul 12.53 WIB.

Sebelumnya Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan Hercules hari ini diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh (GS). Pemeriksaan tersebut menjadi yang kedua kalinya bagi Hercules sebagai saksi kasus suap di MA.

Sebelumnya, Hercules diperiksa KPK pada Kamis (19/1). Saat itu, Hercules dipanggil Penyidik KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Hakim Agung nonaktif Sudrajat Dimyati (SD).

Baca Juga: KPK Panggil Mantan Hakim Agung Andi Samsan Nganro

Penyidik KPK telah menetapkan 15 orang tersangka dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di MA.

Lima belas tersangka itu adalah Hakim Yustisial nonaktif Edy Wibowo, Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh, Hakim Yustisial nonaktif Prasetio Nugroho, dan Redhy Novarisza selaku staf Gazalba Saleh.

Tersangka lainnya adalah Hakim Agung nonaktif Sudrajat Dimyati, Hakim Yudisial nonaktif atau Panitera Pengganti Elly Tri Pangestu (ETP), dua aparatur sipil negara (ASN) Kepaniteraan MA Desy Yustria (DY) dan Muhajir Habibie (MH), serta dua ASN di MA Nurmanto Akmal (NA) dan Albasri (AB).

Baca Juga: KPK Tegaskan Penetapan Hakim Agung Gazalba Saleh sebagai Tersangka Berdasarkan Alat Bukti

Kemudian, pengacara Yosep Parera (YP) dan Eko Suparno (ES) serta debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana Heryanto Tanaka (HT), debitur Koperasi Simpan Pinjam Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS). Sementara itu, tersangka terbaru adalah Ketua Pengurus Yayasan Rumah Sakit Sandi Karsa Makassar Wahyudi Hardi (WH).***

Editor: Norman Meoko

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

X