SINAR HARAPAN - Eks pejabat Dirjen Pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT) memenuhi undangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan klarifikasi soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.
Rafael tiba di Gedung Merah Putih KPK pada sekitar pukul 07.45 WIB dan tidak memberikan komentar kepada awak media. Setelah menunggu beberapa saat di lobi Gedung Merah Putih KPK, yang bersangkutan kemudian masuk ke ruang pemeriksaan pada sekitar pukul 09.03 WIB.
Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini menjadwalkan klarifikasi terhadap Rafael terkait ketidaksesuaian antara profil kekayaannya yang mencapai sekitar Rp56 miliar dengan jabatannya sebagai pegawai Dirjen Pajak.
Baca Juga: Hari Ini KPK Klarifikasi Mantan Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo
Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengatakan tidak ada larangan bagi pejabat untuk mempunyai aset atau harta kekayaan jumbo, asalkan bisa membuktikan asal usul harta kekayaannya.
"Jumbo sih bukannya dilarang, kalau lihat di 'announcement' banyak yang jumbo, namun yang jadi masalah kan profilnya enggak 'match'. Jadi jangan jumbo, ini kementerian, kalau profilnya 'match' enggak apa-apa. Misalnya, bapak-nya sultan, warisannya gede gitu, ada juga pejabat yang begitu," kata Pahala.
Nama pejabat pajak RAT menjadi perhatian publik setelah putranya, Mario Dandy Satrio (MDS), menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap David, anak dari salah seorang Pengurus Pusat GP Ansor, Jonathan Latumahina.
Baca Juga: Rafael Alun Trisambodo Mengundurkan Diri dari ASN Ditjen Pajak
Kejadian tersebut membuat publik menyoroti gaya hidup mewah MDS yang kerap pamer kemewahan di media sosial dan berujung dengan sorotan masyarakat soal harta kekayaan RAT yang mencapai sekitar Rp56 miliar.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kemudian mencopot jabatan RAT dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan II untuk mempermudah proses pemeriksaan harta kekayaannya.***
Artikel Terkait
Polisi Periksa CCTV Kasus Penganiayaan di Pesanggrahan dengan Tersangka Anak Pejabat Ditjen Pajak
KPK Sebut Harta Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo Tidak Sesuai Profil Kekayaannya
Mahfud MD: Penganiayaan oleh Anak Pejabat Ditjen Pajak Harus Diproses Hukum, Tak Ada Istilah Damai
Setelah Jabatan Rafael Dicopot, Mario juga Dipecat Sebagai Mahasiswa Universitas Prasetya Mulya
Pakar: Kebrutalan Anak Pejabat Ditjen Pajak Lebih Karena Pemanjaan Yang Berlebihan
Imbas Kasus Putra Pejabat Pajak, Sri Mulyani Minta Masyarakat Tetap Bayar Pajak dan Lapor SPT
Kagama Filsafat Minta Kemenkeu Reformasi Struktural Ditjen Pajak
Ditanya Sri Mulyani Soal Sumber Kekayaan, Dirjen Pajak Jawab Begini