SINAR HARAPAN - Mantan Kapolda Sumatera Barat sekaligus terdakwa kasus peredaran narkoba, Irjen Teddy Minahasa diperiksa sebagai saksi untuk terdakwa lainnya dalam persidangan perkara tersebut di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu 1 Maret 2023.
"Hari ini kita hadirkan sebagai saksi," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Iwan Ginting saat dikonfirmasi.
Teddy bersaksi untuk dua perkara dengan terdakwa mantan Kapolres Bukit Tinggi Doddy Prawiranegara dan Linda.
Baca Juga: Doddy Prawiranegara Ajukan Diri Sebagai Justice Collaborator Kasus Narkoba Teddy Minahasa
Sebelumnya, persidangan Teddy Minahasa sempat dijadwalkan pada Rabu (22/2) pekan lalu. Namun karena Teddy tidak bisa datang lantaran sakit, sidang ditunda menjadi hari ini.
Polda Metro Jaya menyatakan Teddy Minahasa telah memerintahkan anak buahnya untuk menyisihkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dari hasil pengungkapan kasus untuk diedarkan.
Polres Bukittinggi awalnya hendak memusnahkan 40 kilogram sabu, namun Irjen Teddy Minahasa diduga memerintahkan untuk menukar sabu sebanyak lima kilogram dengan tawas.
Baca Juga: Mantan Kapolsek Kalibaru Mengaku Peroleh Sabu Irjen Teddy Minahasa dari Mucikari
Penggelapan barang bukti narkoba tersebut akhirnya terbongkar dengan rangkaian pengungkapan kasus narkotika oleh Polres Metro Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya.
Sebanyak 1,7 kilogram sabu telah diedarkan. Sedangkan 3,3 kilogram sisanya berhasil disita oleh petugas.
Adapun pasal yang disangkakan kepada Teddy, yakni Pasal 114 Ayat 3 sub Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 Jo Pasal 55 UU Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman maksimal hukuman mati dan minimal 20 tahun penjara.***
Artikel Terkait
Hotman Paris Hutapea Jadi Pengacara Teddy Minahasa, setelah Menolak Ferdy Sambo
Polda Metro Tunggu Jawaban Kejaksaan soal Pelimpahan Kasus Irjen Teddy Minahasa
LPSK Tolak Permohonan 'Justice Collaborator' Tersangka Kasus Narkoba yang Libatkan Irjen Teddy Minahasa
Teddy Minahasa Menjalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Kamis
Hotman Paris Sebut Kasus Irjen Teddy Minahasa Belum Waktunya Disidangkan, Dakwaan Dinilai Prematur
Sidang Perdana Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa Dijaga Ketat Polisi
Terungkap di Persidangan, Mantan Kapolsek Menjadi Kurir Sabu Milik Irjen Teddy Minahasa
Hotman Paris Pertanyakan Jaksa Kasus Ferdy Sambo Hadiri Sidang Irjen Teddy Minahasa