SINAR HARAPAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menjadwalkan akan melakukan klarifikasi terhadap Rafael Alun Trisambodo (RAT) terkait laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) milik eks pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan itu.
"Hari ini, tim Direktorat PP LHKPN agendakan permintaan klarifikasi terhadap Rafael Alun Trisambodo di Gedung Merah Putih pada pukul 09.00 WIB," kata Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu 1 Maret 2023.
KPK mengungkapkan ada ketidaksesuaian dalam profil harta kekayaan RAT dan jabatannya sebagai pejabat eselon III Dirjen Pajak.
Baca Juga: Rafael Alun Trisambodo Mengundurkan Diri dari ASN Ditjen Pajak
Klarifikasi terhadap RAT rencananya akan dipimpin langsung oleh Direktur LHKPN KPK Isnaini.
Sebelumnya, Plt. Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding mengatakan salah satu hal yang akan diklarifikasi oleh KPK, antara lain soal kepemilikan motor gede (moge) Harley Davidson dan Jeep Wrangler Rubicon.
"Saya kira semua yang terkait dengan kepemilikan harta yang didaftarkan oleh yang bersangkutan menjadi materi klarifikasi," ujarnya.
Baca Juga: KPK Sebut Harta Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo Tidak Sesuai Profil Kekayaannya
Nama pejabat pajak RAT menjadi perhatian publik setelah putranya, Mario Dandy Satrio (MDS), menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap David, anak dari salah seorang Pengurus Pusat GP Ansor, Jonathan Latumahina.
Kejadian tersebut membuat publik menyoroti gaya hidup mewah MDS yang kerap pamer kemewahan di media sosial dan berujung dengan sorotan masyarakat soal harta kekayaan RAT yang mencapai sekitar Rp56 miliar.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kemudian mencopot jabatan RAT dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan II untuk mempermudah proses pemeriksaan harta kekayaannya.***
Artikel Terkait
Polisi Periksa CCTV Kasus Penganiayaan di Pesanggrahan dengan Tersangka Anak Pejabat Ditjen Pajak
Mahfud MD: Penganiayaan oleh Anak Pejabat Ditjen Pajak Harus Diproses Hukum, Tak Ada Istilah Damai
Pakar: Kebrutalan Anak Pejabat Ditjen Pajak Lebih Karena Pemanjaan Yang Berlebihan
Imbas Kasus Putra Pejabat Pajak, Sri Mulyani Minta Masyarakat Tetap Bayar Pajak dan Lapor SPT
Karangan Bunga Kasus Penganiayaan Libatkan Anak Pejabat Ditjen Pajak Penuhi Mapolres Jakarta Selatan
Kagama Filsafat Minta Kemenkeu Reformasi Struktural Ditjen Pajak
Ditanya Sri Mulyani Soal Sumber Kekayaan, Dirjen Pajak Jawab Begini