Langkah tersebut sebagai buntut dari kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya, MDS, yang heboh di media sosial.
"Saya Rafael Alun Trisambodo menyatakan pengunduran diri atas jabatan dan status saya sebagai ASN DJP mulai Jumat 24 Februari 2023," kata Rafael dalam surat terbuka di Jakarta, Jumat.
Untuk itu, ia akan mengikuti prosedur pengunduran diri di DJP sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4336493/original/006229500_1677231012-FOTO.jpg)
Meski mengundurkan diri dari ASN, Rafael menyatakan akan tetap menjalani proses klarifikasi mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan mematuhi proses hukum yang berlaku atas kejadian yang dilakukan oleh anaknya.
Melalui surat tersebut, Rafael pun kembali menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh keluarga korban atas perbuatan yang telah dilakukan oleh anaknya dan terus mendoakan agar korban diberikan perlindungan dan pemulihan sampai kembali sehat.
"Saya menyadari bahwa perbuatan yang dilakukan oleh anak saya tidak benar dan telah merugikan banyak pihak," tuturnya.
Selain itu, ia juga memohon maaf sebesar-besarnya kepada keluarga besar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), keluarga besar Gerakan Pemuda (GP) Ansor BANSER, dan seluruh masyarakat Indonesia.
Kemudian, Rafael meminta maaf kepada seluruh pegawai Kemenkeu terutama DJP yang sudah sangat dirugikan atas kejadian ini.
"Surat permohonan maaf ini saya buat sebagai bentuk penyesalan saya dan saya sangat mengharapkan pemberian maaf dari seluruh pihak yang terkait dengan kejadian ini," tutup Rafael.
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mencopot jabatan Rafael untuk mempermudah pemeriksaan harta kekayaannya oleh Inspektorat Jenderal Kemenkeu.
Adapun harta kekayaan terkait Rafael menjadi viral setelah anaknya terlibat dalam kasus penganiayaan.
Artikel Terkait
Pelaku Penganiayaan di Ulujami Telah Ditahan, Plat Mobil Rubicon Tak Sesuai Ijin
Polisi Periksa CCTV Kasus Penganiayaan di Pesanggrahan dengan Tersangka Anak Pejabat Ditjen Pajak
KPK Sebut Harta Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo Tidak Sesuai Profil Kekayaannya
Mahfud MD: Penganiayaan oleh Anak Pejabat Ditjen Pajak Harus Diproses Hukum, Tak Ada Istilah Damai
Setelah Jabatan Rafael Dicopot, Mario juga Dipecat Sebagai Mahasiswa Universitas Prasetya Mulya