SINAR HARAPAN - Divisi Profesi dan Pengamanan Polri hari ini melaksanakan Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap terduga pelanggar Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, sidang menghadirkan delapan orang saksi.
"Ada delapan orang saksi ya," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Rabu 22 Februari 2023.
Ramadhan tidak merinci siapa saja saksi yang dihadirkan dalam sidang etik Bharada E. Namun, pada saat sidang etik terhadap Ferdy Sambo pada Agustus tahun lalu, Bharada E menjadi salah satu saksi yang dihadirkan oleh komisi sidang etik, termasuk juga Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma'ruf.
Baca Juga: Kapolri: Ada Peluang Bharada Eliezer Kembali Jadi Anggota Brimob
Sidang etik ini, kata Ramadhan dipimpin oleh tiga komisi sidang terdiri atas Ketua Komisi Etik, wakil ketua dan anggota komisi etik.
"Sidang ini juga dihadiri oleh anggota Kompolnas, Benny Mamoto dan Poengky Indarti," tuturnya.
Sidang tersebut digelar pukul 10.00 WIB di ruang sidang tiga gedung TNCC Divpropam Polri. Sidang dipekirakan akan berlangsung hingga sore hari.
Baca Juga: Ibunda Yosua Meminta Publik Terus Mendukung Bharada Eliezer Usai Divonis 1,5 Tahun
Ramadhan berjanji akan menyampaikan hasil sidang etik bila telah diputuskan oleh Komisi Kode Etik Polri.
"Kami akan sampaikan hasilnya (putusan) dan Insya Allah mudah-mudahan sore ini atau mungkin tergantung pelaksanaannya bahkan sampai malam tapi mudah-mudahan hari ini sudah ada keputusan," ia menambahkan.***