SINAR HARAPAN - Pemeran film dewasa berinisial CN memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
"Hari ini saya ke sini memenuhi panggilan (polisi), karena kemarin (18/9) tidak bisa hadir karena kondisi kesehatan klien kami," kata Kuasa Hukum CN, Acong Latif saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa, 19 September 2023.
Acong mengklaim bahwa kliennya itu merupakan korban dalam kasus tersebut.
Ia menjelaskan bahwa CN sempat menolak ajakan pembuatan film dewasa oleh para tersangka.
"Dia ini diajak oleh seseorang untuk jadi pemeran salah satu film yang diproduksi mereka, walaupun sebenarnya sempat menolak," jelasnya.
Acong juga menambahkan bahwa kliennya memerankan dua judul film bersama rumah produksi film dewasa itu.
Kendati demikian, ia tidak merinci soal upah atas perannya dalam dua judul film itu.
"CN ini ada dua film, judulnya nanti setelah diperiksa, biar disampaikan sama dia," katanya.
Sebelumnya, salah satu dari 16 pemeran, berinisial VV dari 16 pemeran pada kasus film dewasa itu telah memenuhi panggilan kedua Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya pada Selasa ini untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
Baca Juga: Bus Tergelincir Masuk Jurang di Tenggara Peru, 25 Orang Tewas dan 34 Luka-luka
VV menjadi yang pertama tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.50 WIB dengan menggunakan blazer putih, celana hitam dan masker, serta didampingi satu perempuan dan dua laki-laki.
"Iya, siap menjalani pemeriksaan biar nanti ada klarifikasinya," ucap VV.
Tak banyak bicara, VV langsung memasuki ruang penyidik usai dikejar puluhan media.
Baca Juga: Sudah 16 Orang Diperiksa Polisi Dalam Kasus Kebakaran Museum Nasional
Selain VV, Polda Metro Jaya turut memanggil kembali 15 saksi kasus produksi film dewasa lainnya di Jakarta Selatan pada Selasa ini karena belum hadir pada panggilan pertama.
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan belum ada satu pun dari 16 orang saksi kasus film dewasa yang hadir dalam pemeriksaan pertama pada Jumat (15/9).
"Untuk surat panggilan yang kedua apabila sudah diterima dan tidak datang tanpa alasan yang jelas dan sah maka kami akan terbitkan surat perintah membawa,” kata Ade di Jakarta, Senin (18/9).***
Artikel Terkait
Polda Metro Jaya Tangkap Lima Tersangka Pembuatan 120 Film Dewasa Berkonten Asusila
Polisi Ungkap Lokasi Syuting Produksi Film Dewasa, Seluruhnya Dilakukan di Wilayah Jakarta Selatan
Sudah Minta ke Kominfo, Polisi Segera Blokir Website dan Rekening Rumah Produksi Film Dewasa
Polda Metro Jaya Panggil 16 Saksi Terkait Kasus Pembuatan Film Dewasa
Diungkap Polisi, Ternyata Begini Kronologi Penangkapan Pelaku Rumah Produksi Film Dewasa
Polisi Sebut Semua Pemeran Film Dewasa di Jakarta Selatan Berpotensi Menjadi Tersangka
16 Pemeran Film Dewasa di Jakarta Selatan Dijadwalkan Diperiksa Hari Ini, Siap-siap Menjadi Tersangka
16 Saksi Kasus Film Dewasa Mangkir Panggilan Polisi, Dijadwalkan Ulang pada Selasa Depan