Tersangka Pelaku Pembunuhan Anak Penjabat Gubernur Papua Pegunungan Diancam Hukuman Mati

- Sabtu, 16 September 2023 | 16:51 WIB
Peti jenazah anak Penjabat Gubernur Pegunungan dimasukkan ke dalam ambulans di rumah duka di Semarang, Sabtu (20/5/2023).(Dok/Antara/I.C. Senjaya)
Peti jenazah anak Penjabat Gubernur Pegunungan dimasukkan ke dalam ambulans di rumah duka di Semarang, Sabtu (20/5/2023).(Dok/Antara/I.C. Senjaya)


SINAR HARAPAN - AN, tersangka dalam kasus kematian ABK, anak Pj Gubernur Papua Pegunungan, Nikolaus Kondomo, dijerat dengan peraturan perundang-undangan yang ancaman maksimalnya hukuman mati.

Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Semarang, Rizky Pratama, di Semarang, Sabtu, 16 September 2023 mengatakan, penyidikan kasus kematian ABK (16) sudah dilimpahkan oleh penyidik kepolisian kepada kejaksaan.

"Sudah lengkap. Tersangka, berkas dan barang bukti dilimpahkan ke penuntut umum," katanya.

Baca Juga: Dimasukkan Pakai Kondom ke Anus, BNNP Bali Tangkap Warga Malaysia Bawa Sabu di Bandara Ngurah Rai

Setelah berkas penuntutan selesai, lanjut dia, perkara ini akan secepatnya dilimpahkan ke pengadilan.

Tersangka tersangka AN dijerat dengan dakwaan alternatif yakni Undang-Undang 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

"Dijerat empat dakwaan alternatif, dengan Undang-undang Perlindungan Anak dan KUHP," katanya.

Baca Juga: Komisioner Komnas HAM Terjun ke Rempang, Investigasi Siswa Menjadi Korban Gas Air Mata Petugas Gabungan

Sebelumnya, Polrestabes Semarang menyelidiki kasus kematian seorang perempuan berusia 16 tahun di sebuah indekos di Jalan Pawiyatan Luhur, Kota Semarang, pada 18 Mei 2023. Korban yang merupakan anak Kondomo itu sempat dibawa ke rumah sakit sebelum akhirnya meninggal dunia.

Dari tempat kejadian perkara, polisi mengamankan sejumlah barang bukti beberapa botol minuman beralkohol berbagai jenis. Pemeriksaan forensik menyatakan korban ABK meninggal dunia akibat gagal nafas dan keracunan.***

Editor: Norman Meoko

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X