Terlibat Jaringan Narkoba Fredy Pratama, Kapolda Lampung Pastikan Bakal Pecat Tidak Hormat AKP AG

- Sabtu, 16 September 2023 | 14:18 WIB
Kolase foto AKP Andri Gustami (AG).(Dok/Tribunnews)
Kolase foto AKP Andri Gustami (AG).(Dok/Tribunnews)


SINAR HARAPAN - Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika menegaskan bahwa mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami (AG) yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba jaringan internasional Fredy Pratama bakal dipecat tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota Polri.

"Sanksi kepada yang bersangkutan adalah pemecatan tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri, selain sanksi pidana yang nanti akan dijatuhkan oleh pengadilan," kata Kapolda Irjen Helmy Santika di Bandarlampung, Sabtu, 16 September 2023.

Menurut Kapolda, sanksi tersebut adalah bentuk komitmen Polda Lampung untuk tidak tebang pilih terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkoba di tubuh Polri.

Baca Juga: Pilot Susi Air Masih Disandera KKB, Kapolda Papua Sebut Kondisi Kesehatannya dalam Keadaan Sehat

"Kami tidak ada tebang pilih. Hal ini sebagai efek jera dan menjadi contoh agar yang lain tidak mengikuti," ujarnya.

Menurutnya, tindakan tegas ini juga sejalan dengan kebijakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tegas siapa pun yang terlibat kasus narkoba, meskipun itu adalah anggota Polri.

"Polda Lampung akan segera menggelar sidang kode etik kepada mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP AG," kata Kapolda lagi.

Baca Juga: Terdakwa Zainal Muttaqin Surati Presiden Jokowi dan Menko Polhukam Mahfud MD Terkait Kasus Aset Tanah

Ia mengungkapkan bahwa Polda Lampung masih fokus mengembangkan tangkapan terhadap peredaran narkoba jaringan internasional Fredy Pratama.

"Kami fokus dahulu pengembangan kasusnya, alhamdulillah sudah 27 tersangka, sejumlah barang bukti dan juga pelaku yang ada di lembaga pemasyarakatan (LP) yang merupakan suami dari selebgram asal Palembang berinisial APS berhasil diungkap," katanya lagi.

Helmy mengungkapkan peran AKP AG dalam narkoba jaringan internasional tersebut adalah melancarkan pengiriman saat melewati Lampung melalui Pelabuhan Bakauheni menuju Pelabuhan Merak, Banten.

Baca Juga: Tim Reformasi Hukum Usul Moratorium Penempatan TNI/Polri di Obyek Vital Nasional

"Peran AKP AG membantu melancarkan pengiriman sabu-sabu yang melewati Pelabuhan Bakauheni. Ini juga sedang kami dalami," kata dia.

Mantan Kepala Satresnarkoba Polres Lampung Selatan AKP AG diduga terlibat dalam peredaran gelap narkoba jaringan internasional Fredy Pratama.

Setelah dikembangkan dengan telah ditangkapnya sejumlah tersangka, jaringan ini juga melibatkan selebgram asal Palembang berinisial APS yang bersuamikan seorang terdakwa saat ini menjalani hukuman pidana di LP Nusakambangan berinisial KDF dengan barang bukti 35 kg sabu-sabu.

Baca Juga: Tim Reformasi Hukum Minta PP Pengelolaan Sedimentasi Laut Dicabut

AG menjadi kurir melancarkan pengiriman sabu-sabu yang dikendalikan oleh tersangka KF yang kemudian tertangkap di Djohor, Malaysia berkat joint operation Polri dengan Polis Diraja Malaysia (PDRM).***

Editor: Norman Meoko

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X