SINAR HARAPAN - Gubernur Jambi, Al Haris, mengemukakan perusahaan tambang batubara di Provinsi Jambi telah menyiapkan anggaran Rp3,9 miliar untuk perbaikan jalan alternatif yang rusak dari ruas jalan Simpang Luncuk sampai ruas jalan Sridadi Kabupaten Batang Hari untuk transportasi angkutan batu bara.
“Kita sudah mengadakan rapat bersama dan telah ditetapkan bagaimana mekanisme dari pelaksanaan dan pertanggungjawaban perbaikan jalan alternatif angkutan batu bara Jambi,” kata Al Haris, Sabtu 18 Februari.
Ada sebanyak 41 perusahaan batu bara di Provinsi Jambi memberikan komitmen kontribusi sebesar lebih kurang Rp3,9 miliar untuk membantu perbaikan ruas jalan dari Simpang Luncuk sampai ruas jalan Sridadi Kabupaten Batang Hari.
Baca Juga: Bandaranya Tidak Rugi, ASITA Sumbar Tolak Rencana Pemerintah Pusat
Mekanisme yang telah kita sepakati bersama adalah percepatan perbaikan jalan alternatif tersebut dari Badan Usaha Pertambangan batu bara melalui forum CSR akan mengelola anggaran tersebut dimana forum CSR bertanggungjawab menyampaikan laporan progres pelaksanaan secara berkala kepada Gubernur Jambi, Kementerian Energi Sumber Daya Mineral RI dan Badan Usaha Pertambangan batu bara.
Al Haris menuturkan, Pemerintah Provinsi Jambi terus berupaya mengurai kemacetan secara bertahap demi kenyamanan masyarakat Jambi. Pemerintah Provinsi Jambi mengimbau kepada seluruh Badan Usaha Pertambangan batu bara agar dapat mengendalikan dan mengontrol transporter atau sopir truk batu bara agar dapat lebih tertib dalam berlalu lintas dengan menciptakan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang sederhana.
“Salah satu upaya Pemerintah Provinsi Jambi adalah penertiban terhadap penggunaan plat kendaraan angkutan batubara dari Jambi yang tentunya dapat meningkatkan pendapatan daerah,” kata Al Haris.
Baca Juga: Harga CPO Breakout Resistance, Harga CPO Jambi Ikut Naik
Pembentukan Forum CSR sendiri merupakan sebagai bentuk komitmen bersama Badan Usaha Pertambangan batu bara dalam berkontribusi dan berkomitmen terhadap Provinsi Jambi.
Penunjukan Forum CSR dimana penugasan yang diberikan oleh Gubernur Jambi kepada Forum CSR untuk mengelola dana komitmen Badan Usaha Pertambangan Batubara Jambi sebesar lebih kurang Rp3,9 miliar dengan melaporkan progress pelaksanaan secara berkala.
Gubernur Al Haris menegaskan, tidak ada satupun pihak yang menginginkan terjadinya kemacetan di Provinsi Jambi, bahkan sopir truk batubara juga tidak menginginkannya, karena tentunya kemacetan yang terjadi menyebabkan kerugian bagi seluruh pihak terutama kerugian waktu.
Baca Juga: Permudah Laporan SPT, Kantor Pajak Depok Buka Layanan Pojok Pajak
“Saya mengingatkan kepada Badan Usaha Pertambangan Batubara dan Forum CSR agar berkomitmen penuh dan mengambil peran dalam upaya penyelesaian permasalahan yang ada, sehingga masyarakat Provinsi Jambi mendapatkan kenyamanan dan kondisi di Provinsi Jambi tetap kondusif,” tutup Al Haris.***
Artikel Terkait
Tol Trans Sumatera (JTTS) Siap Beroperasi Saat Lebaran 2023
Dukung Kebutuhan Infrastruktur IKN, KRAS Resmikan Kantor Baru
Luhut Yakin Kerja Sama JETP Percepat Transisi Energi
Walaupun Ditinggal Asing, Saham GOTO Pantang Kendor
Tingkatkan Ekspor Kayu, Pemerintah dan Pengusaha Bidik AS
Harga Saham BOSS Anjlok 9,41 Persen Sepekan, Manajemen Ajukan PK Pailit
Permudah Laporan SPT, Kantor Pajak Depok Buka Layanan Pojok Pajak
Harga CPO Breakout Resistance, Harga CPO Jambi Ikut Naik
Pemerintah Bagikan 1.274 Sertifikat Tanah Gratis
Bandaranya Tidak Rugi, ASITA Sumbar Tolak Rencana Pemerintah Pusat