SINAR HARAPAN - PT Vastland Indonesia Tbk (VAST) jatuh 6,67 persen hingga menyentuh batasan ARB (Auto Reject Bawah) di harga Rp112 pada perdagangan awal pekan ini, Senin 13 Februari 2023.
Padahal pada perdagangan sebelumnya, yakni pada Jumat lalu harga saham VAST sempat melesat 25 persen dari harga Rp97 ke harga Rp120, penguatan tersebut melibatkan 495,23 juta saham VAST dengan nilai mencapai 56,15 miliar.
Hingga saat ini, belum dapat ditentukan area support maupun resistance pada harga saham VAST dikarenakan VAST baru saja mencatatkan saham dan waran pada Papan Pengembangan BEI pada Rabu pekan lalu.
Baca Juga: Anjlok 58,18 Persen, Saham Penguasa Properti IKN Kena Radar UMA
Hingga siang ini, 124,71 juta saham VAST telah diperdagangkan, dengan nilai mencapapai Rp14,9 miliar.
Di tahun 2023 ini, VAST menjadi perusahaan tercatat ke-14 yang tercatat di BEI.
Berdasarkan keterbukaan informasi BEI, pada tanggal 8 Februari VAST melakukan pembelian aset berupa tanah dan bangunan yang berloksi di Lampung, Riau dan Jambi.
Baca Juga: IHSG Sepekan: Saham Perbankan Laris Manis, GOTO Dijual Asing, ZATA Paling Untung
Manajemen VAST dalam keterangan tertulisnya Jumat lalu menuturkan bahwa VAST membeli 3 bidang tanah dan bangunan senilai Rp33,05 miliar dari Ir. Hendry Gunawan serta Vicky Vergilius Gunawan yang merupakan pihak terafiliasi dari Perseroan dengan sumber dana berasal dari dari Penawaran Umum Perdana Saham.
Sebagai informasi, Vicky Verigilius Gunawan merupakan Direktur Utama VAST dan pemegang 2.970.000 lembar saham Perseroan, sedangkan Ir.Hendry Gunawan merupakan pemegang 23.760.000 lembar saham sehingga transaksi ini merupakan transaksi afiliasi sesua regulasi OJK dalam POJK 42/2020.
Pertimbangan dilakukannya transaksi adalah sebagai implementasi atas rencana penggunaan dana Perseroan dari hasil Penawaran umum perdana saham dan aset ini akan digunakan sebagai land bank untuk pengembangan gudang di masa yang akan datang yang kemudian ditujukan untuk disewakan.
Baca Juga: Ramadhan Semakin Dekat, Harga Saham ZATA Ikut Melesat
Lokasi aset tanah ini berada daerah yang sangat strategis dan pada salah satu tanah telah berdiri gudang miliki Perseroan.
Lebih lanjut Manajemen memaparkan transaksi bukan merupakan transaksi material sesuai regulasi OJK dalam POJK 17/2020 karena nilai transaksi tidak melebihi dari 20% dari nilai ekuitas Perseroan sebesar Rp191.976.273.478 berdasarkan Laporan Keuangan Interim Perseroan yang diaudit.***
Artikel Terkait
Kembangkan AI Sistem Keuangan, ITB dan Perusahaan Korea Selatan Teken MoU
Terkait IPO PGEO, Pengamat: Yang Penting Adalah Valuasi
IHSG Sepekan: Saham Perbankan Laris Manis, GOTO Dijual Asing, ZATA Paling Untung
Anjlok 58,18 Persen, Saham Penguasa Properti IKN Kena Radar UMA
Banjir Lumpur, PT Freeport Hentikan Sementara Kegiatan Penambangan dan Pengolahan
Gunakan Skema Investasi Swasta, Pembangunan International Green Circuit Didukung Bappenas
BPK Periksa Kemenkeu dan Bendahara Umum Negara (BUN)
Jadi Tulang Punggung Ekonomi Indonesia, BBRI Terus Berupaya Genjot Digitalisasi Keuangan UMKM
Sektor Pertambangan Sumbang Rp490,5 Triliun Terhadap PDRB Kaltim
Pertamina Geothermal Energy (PGEO) Siapkan Investasi US$1,6 Miliar