SINAR HARAPAN - Gubernur Provinsi Jawa Barat, Ridwan Kamil, meminta perangkat daerah untuk turun tangan dalam permasalahan terkait Program Petani Milenial di mana ada peserta program tersebut yang terlilit utang bank karena tidak mendapatkan pembayaran hasil panennya.
"Petani Milenial ini seperti yang saya sampaikan, selalu dievaluasi. Jadi kami dari Pemerintah Provinsi Jabar terus mengevaluasi Program Petani Milenial," ujar Ridwan Kamil dalam keterangan resmi di Bandung, Selasa 7 Februari 2023.
Ridwan Kamil mengungkapkan bahwa Pemprov Jabar menjadi jembatan tiga pihak, yakni Petani Milenial, perbankan, dan offtaker (pembeli). Sejauh program ini berlangsung, telah lahir sekitar 1.200-an petani muda yang sukses.
Baca Juga: Harga Batu Bara Naik Lebih dari 6 Persen, Begini Nasib Saham ADRO, ITMG, BYAN, dan PTBA
"Sepertiga belum berhasil. Ketidakberhasilan yang sepertiga jangan digeneralisasi programnya gagal. Kenapa? Karena Pemprov ini mengawinkan tiga pihak. Petani Milenial, perbankan, dan pembeli. Tentu ada dinamika," ujar Ridwan Kamil.
Ia mencontohkan Petani Milenial yang mengembangbiakkan kelinci yang tidak jadi melakukan ekspor ke Filipina karena larangan impor kelinci di negara tersebut.
"Padahal, Petani Milenial kelinci sudah siap, pembayaran sudah siap. Ada force majeure. Terus yang isu petani (milenial) tanaman hias karena ada perang Rusia-Ukraina," kata Ridwan Kamil.
Baca Juga: Pencuri Aset Kripto Senilai US,8 Miliar di 2022 Terungkap
Ridwan Kamil menambahkan, pihaknya juga sudah meminta kepada PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk selaku kreditur untuk lebih fleksibel.
"Dinamika ada, dan kita bereskan juga dengan meminta Bank BJB untuk lebih fleksibel dalam urusan penagihan dan pembayaran," ujar Ridwan Kamil.
Program Petani Milenial bercita-cita mendorong regenerasi tenaga kerja di sektor pertanian Jawa Barat yang memiliki inovasi, gagasan, dan kreativitas. Melalui pemanfaatan teknologi digital, Petani Milenial akan menggerakkan kewirausahaan bidang agrikultur yang menjadikan wajah pertanian menjadi lebih segar dan atraktif untuk bisa berkelanjutan di Jawa Barat.***
Artikel Terkait
Dukung Penerapan UU P2SK, OJK Akan Terbitkan 224 Peraturan
Sebanyak 90 Investor Serius Berinvestasi di IKN, Simak Rincian Investasinya
BPS: Pertumbuhan Ekonomi 2022 Capai 5,31%, Tertinggi Sejak 2013
Sebanyak 35.930 Sertifikat Halal Gratis Diterbitkan Bagi UMKM
21 Pinjol Miliki Kredit Macet di Atas 5 Persen
Oversubcribed 100 Kali Saham, Saham IRSX Melantai Perdana Hari Ini
Apkasindo Berharap Pemerintah Serius Bangun Pelabuhan Ekspor CPO di Aceh
Dirut MIND ID Ungkap Program Kerja Strategis ANTM, PTBA, TINS, Freeport, dan Inalum di Tahun 2023
Pencuri Aset Kripto Senilai US$3,8 Miliar di 2022 Terungkap
Harga Batu Bara Naik Lebih dari 6 Persen, Begini Nasib Saham ADRO, ITMG, BYAN, dan PTBA