Ekonom: UMKM Sektor Produksi dan Jasa Mampu Picu Efek Berganda Ekonomi

- Senin, 6 Februari 2023 | 09:23 WIB
Ekonom: UMKM Sektor Produksi dan Jasa Mampu Picu Efek Berganda Ekonomi.
Ekonom: UMKM Sektor Produksi dan Jasa Mampu Picu Efek Berganda Ekonomi.

SINAR HARAPANekonom dari Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Hidayatullah Muttaqin mengatakan pemerintah harus mendorong penambahan usaha mikro kecil menengah (UMKM) sektor produksi dan jasa karena mampu memicu efek berganda ekonomi.

"Semakin banyak UMKM yang bergerak dalam kegiatan produksi dan jasa, maka akan semakin besar dampak ke belakang dan ke depannya bahkan multiplier effect," kata dia di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Minggu 5 Februari 2023.

Ia menjelaskan adanya kegiatan industri pada skala UMKM akan mendorong bangkitnya kegiatan usaha yang berkaitan dengan rantai pasokan bahan baku dan bahan pendukung lainnya sehingga berdampak pada kegiatan distribusi produk dan perdagangan.

Baca Juga: ASEAN Tourism Forum (ATF) 2023 Sepakat Berkolaborasi Perkuat Implementasi ATSP

Begitu juga untuk usaha bidang jasa, multiplier ekonominya berdampak luas di sektor lainnya termasuk produksi dan perdagangan.

Sebaliknya, jika yang dominan kegiatan perdagangan, di samping efek ekonominya lebih kecil juga dapat mendorong naiknya angka impor khususnya untuk produk-produk konsumtif. Apalagi dalam era perdagangan bebas dan digitalisasi ekonomi semakin mempermudah arus impor barang, terutama dari China.

Muttaqin merujuk data Sensus ekonomi tahun 2016 yang dilaksanakan Badan Pusat Statistik (BPS) merefleksikan situasi masih dominannya UMKM sektor perdagangan yaitu 46,40 persen dari jumlah UMKM di Indonesia dengan kontribusi dalam penyerapan tenaga kerja 37,95 persen.

Baca Juga: PT KAI Beri Tarif Khusus Untuk Sejumlah Rute KA Baturraden Ekspres, Harganya Mulai dari Rp30.000!

Selain meningkatkan jumlah dan peranan UMKM yang bergerak dalam kegiatan produksi dan jasa, ekonom jebolan Universitas Birmingham Inggris ini juga menilai perlunya strategi meningkatkan level kelas dari usaha mikro kecil ke kelas usaha menengah dan usaha besar.

Data Kementerian Koperasi dan UKM menunjukkan jumlah UMKM tahun 2019 mencapai lebih dari 65,47 juta unit, di mana 98,67 persen masuk skala usaha mikro dan 1,22 persen usaha kecil. Sementara usaha menengah hanya 0,10 persen dan usaha besar 0,01 persen.

Data ini menggambarkan mayoritas unit usaha di Indonesia berada di level kegiatan ekonomi dengan aset dan omzet paling bawah.

Baca Juga: IHSG Sepekan: Saham GOTO Diborong Asing, Saham BSBK dan ISAP Paling Anjlok

Kenaikan kelas UMK, tambah dia, berdampak besar terhadap manfaat ekonomi yang dirasakan masyarakat serta naiknya pendapatan dan kesejahteraan pelaku usaha itu sendiri.

Adapun masalah akses modal, penyediaan bahan baku, pengolahan dan kemasan yang memenuhi standar, pemasaran serta pengembangan kualitas SDM adalah strategi lainnya yang juga sangat penting.

Halaman:

Editor: Yuanita SH

Sumber: ANTARA, Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Erick Thohir: Situasi Global Belum Baik-Baik Saja

Selasa, 28 Maret 2023 | 08:51 WIB
X