SINAR HARAPAN - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, menilai Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Cipta Kerja masih tetap dibutuhkan meski tekanan krisis Global disebut-sebut mulai mereda memasuki awal 2023.
Dalam acara Kuliah Umum Media Indonesia yang dipantau secara daring di Jakarta, Jumat kemarin, Bahlil mengakui dikeluarkannya Perppu Cipta Kerja memang untuk mengantisipasi kondisi ekonomi Global yang diramal akan memburuk.
"Jadi gini, kita berada pada dua pilihan, kejadian dulu baru buat solusi atau sebelum kejadian menyiapkan payung. Kita ini punya cara berpikir. Siapa yang pernah menyangka bahwa ekonomi dunia akan bisa cepat turunnya? Kemarin semua lembaga dunia menyatakan akan terjadi krisis Global. Dari tumbuh hanya 2,3 persen, turun lagi jadi 1,8 persen. Indonesia juga diproyeksi dari 5 persen turun ke 4,8 persen lalu ke 4,6 persen. Ini semua proyeksi. Kemudian dibuat plan A, B, C. Terjeleknya kalau ini terjadi, kita siapkan payung apa," jelasnya.
Baca Juga: Indonesia Berpotensi Jadi Global Key Player Hilirisasi Komoditas
Bahlil menegaskan mengurus keuangan negara tidak seperti mengurus uang belanja di dapur rumah tangga. Perlu ada strategi untuk menghadapi masalah yang akan menghadang di masa depan, terlebih melihat kondisi Global.
"Waktu itu kita sepakati bahwa kondisi ekonomi Global mendekati krisis, bahkan krisis. Tapi pendalaman krisis kita belum tahu. Makanya kita harus segera buat payung yang (kala itu) namanya Perppu," katanya.
Menurut Bahlil, selain untuk mengantisipasi gejolak Global, Perppu Cipta Kerja juga sekaligus diharapkan bisa memberikan jaminan kepastian bagi investor, terlebih setelah UU Cipta Kerja dinyatakan inkonstitusional oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
"Jaminan kepastian itu bukan hanya soal stabilitas politik. Tapi juga persoalan hukum, kepastian dan negara membuat keputusan itu (mengeluarkan Perppu)," katanya.
Mengenai kondisi Global dan ekonomi Indonesia saat ini yang dinilai mulai membaik, Bahlil menilai jaminan dan antisipasi melalui penerbitan Perppu Cipta Kerja akan menjadi pegangan kuat bagi Indonesia ke depan. Hal itu lantaran, menurutnya, tidak ada yang bisa menjamin kondisi yang baik itu akan bisa bertahan terus menerus.
"Sekarang ekonomi kita begini, siapa yang bisa ramal 6 bulan lagi akan begitu terus? Siapa? Pakar ekonomi siapa yang bisa menjamin itu? Tidak ada bos. Maka kita ini, selama tidak merugikan negara, selama kita tidak korupsi, selama niat kita baik, apa salahnya kalau negara buat itu? Ini untuk buat stabilitas, kepastian hukum dan bagaimana investasi bisa masuk agar menciptakan lapangan pekerjaan demi terwujudnya masyarakat adil dan makmur," imbuh Bahlil.***
Artikel Terkait
Indeks Hang Seng, Shanghai dan Kospi Dibuka Melemah, Namun Nikkei dan Straits Times Naik
IHSG Dibuka Melesat Pagi Ini
Kurs Rupiah Melemah Pagi Ini
Festival Imlek 2023 Jadi Momentum Bangkitkan Periwisata di Bangka Belitung
Harga Batu Bara Anjlok, Saham ADRO Masih Layak Dikoleksi?
Melesat 23,48 Persen, Harga Saham Dewi Sentuh Harga Tertingginya
Rasio Utang Pemerintah Tembus Rp7.733,99 Triliun, Masih Sehat?
Tinggalkan Pasar Saham, Asing Borong SBN Rp5,42 Triliun
Jangan Lewatkan Program Rejeki BNI #GaPakeNanti, BNI (BBNI) Bagikan 21 Unit Mobil dan 212 Unit Motor!
Indonesia Berpotensi Jadi Global Key Player Hilirisasi Komoditas