SINAR HARAPAN - Rasio utang pemerintah saat ini telah menembus angka 39,57 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) atau sebesar Rp7.733,99 triliun.
Merespons hal tersebut, Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, menyebutkan bahwa angka tersebut termasuk sehat. Alasannya, rasio tersebut masih di bawah ketetapan undang-undang (UU) yang mengatur utang pemerintah maksimal 60 persen PDB.
"Anda terobsesi yang dianggap sehat itu negara tidak ada utang, ya tidak ada. Semua negara, bahkan itu Brunei Darussalam maupun Arab Saudi punya utang," ucap Sri Mulyani dalam acara "Kuliah Umum media Indonesia" yang dipantau secara daring di Jakarta, Jumat 3 Februari 2023.
Baca Juga: Harga Batu Bara Anjlok, Saham ADRO Masih Layak Dikoleksi?
Ia mengatakan rasio utang tersebut cenderung menurun dari rasio sebelumnya yang berada di kisaran 40 persen dari PDB saat pandemi COVID-19 melanda.
Penurunan utang, kata Bendahara Negara ini, dilakukan oleh pemerintah dengan terus mengejar penerimaan negara terutama saat perekonomian sedang baik.
Maka dari itu, reformasi perpajakan terus dilakukan untuk meningkatkan penerimaan negara, baik dari segi pajak penghasilan (PPh) untuk orang pribadi, PPh korporasi, pajak pertambahan nilai (PPN), pajak ekspor, bea masuk, bea keluar, dan royalti.
Baca Juga: Festival Imlek 2023 Jadi Momentum Bangkitkan Periwisata di Bangka Belitung
Seluruh penerimaan negara tersebut terus dikumpulkan agar bisa membiayai belanja negara untuk masyarakat agar pemerintah tidak perlu melakukan pembiayaan melalui utang.
"Jadi kalau kita bicara tentang pengelolaan utang itu identik dengan mengelola seluruh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kita," katanya.
Ia mengungkapkan manajemen utang pemerintah dilakukan secara bijaksana, sehingga berbagai lembaga pemeringkat internasional pun memberikan peringkat yang baik bagi utang Indonesia yakni cenderung di level BBB dengan outlook stabil.
Baca Juga: Melesat 23,48 Persen, Harga Saham Dewi Sentuh Harga Tertingginya
Berbagai lembaga internasional yang dimaksud, yakni seperti Fitch Ratings, Moody's Investor Service, dan Standard and Poor's (S&P).***
Artikel Terkait
Akhirnya! Harga Saham GOTO Breakout Resistance
Bahlil Tegaskan Insentif di IKN Akan Lebih Besar daripada Daerah Lain
OJK : 11 Perusahaan Asuransi Berada dalam Pengawasan Khusus
OJK Beri Kesempatan Terakhir Pada Kresna Life, Batas Waktunya 13 Februari
Indeks Hang Seng, Shanghai dan Kospi Dibuka Melemah, Namun Nikkei dan Straits Times Naik
IHSG Dibuka Melesat Pagi Ini
Kurs Rupiah Melemah Pagi Ini
Festival Imlek 2023 Jadi Momentum Bangkitkan Periwisata di Bangka Belitung
Harga Batu Bara Anjlok, Saham ADRO Masih Layak Dikoleksi?
Melesat 23,48 Persen, Harga Saham Dewi Sentuh Harga Tertingginya