Ilustrasi kemiskinan (dok/activistbeta.com)
SINAR HARAPAN--Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono menyatakan pada tahun 2022 penduduk miskin Kota Depok berada pada posisi lima terendah se-Indonesia dengan persentase penduduk miskin sebesar 2,53 persen.
"Kota Depok berada di bawah Kota Sawahlunto, Balikpapan, Bangka Barat dan Kota Tangsel," ujar Imam Budi Hartono di Depok, Selasa.
Imam Budi mengatakan capaian tersebut dapat diraih berkat sejumlah upaya penanggulangan kemiskinan yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.
Antara lain, penggunaan satu data kemiskinan melalui Sitpas atau Sistem Terintegrasi Pelayanan Sosial yang dikembangkan menjadi Sistem Satu Data KODE MASAKINI (Kota Depok Masyarakat Miskin Terintegrasi).
Imam Budi mengatakan Kota Depok pun melakukan integrasi program penanggulangan kemiskinan berbasis sasaran dan kewilayahan dengan menititikberatkan pada peningkatan Human Development Index (HDI).
Tak hanya itu, Kota Depok juga melalui strategi penguatan program Kartu Depok Sejahtera (KDS) yang terintegrasi dengan 7 kegiatan juga menjadi salah satu faktor menurunnya angka kemiskinan.
Dikatakannya Imam Budi terdapat juga program-program seperti Bantuan Pangan Kota (BPK), bantuan lansia dan disabilitas berdaya, santunan kematian dan bantuan keterampilan. Serta pelatihan kerja untuk warga tidak mampu.
"Semoga dengan program dan kegiatan tersebut angka kemiskinan di Kota Depok dapat terus berkurang, sehingga terwujud Depok yang Maju, Berbudaya dan Sejahtera," ujarnya.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), angka kemiskinan nasional sebanyak 9,57% pada tahun lalu, naik sedikit dibandingkan tahun sebelumnya.
Di Pulau Jawa, tercatat Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menjadi provinsi termiskin pada 2022. Jumlah penduduk miskin di provinsi ini sebesar 463.630 jiwa atau 11,49 persen.
Angka kemiskinan di Jawa Tengah juga tinggi, sebanyak 10,98 persen dan Jawa Timur 10,49 persen. Setelahnya, ada Jawa Barat dengan angka kemiskinan 7,98 persen, Banten 6,24 persen, dan DKI Jakarta 4,61 persen.
Untuk mengukur kemiskinan, BPS menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar (basic needs approach). Konsep ini mengacu pada Handbook on Poverty and Inequality yang diterbitkan oleh Worldbank.
Dengan pendekatan ini, kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur dari sisi pengeluaran. Penduduk dikategorikan sebagai penduduk miskin jika memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan.
Artikel Terkait
BPS: Jumlah Penduduk Miskin RI Terbesar di Jawa
BPJS Watch: 9 Juta Penduduk Miskin Dicoret Dari Program JKN
Jumlah Penduduk Miskin RI Turun Menjadi 26,5 Juta
Kata BPS DKI, Penduduk Miskin di Jakarta Bertambah 3.750 Menjadi 502 Ribu Orang
Penduduk Miskin di Indonesia Meningkat Dipicu Kenaikan Harga BBM dan PHK Karyawan