Industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) Alami Penurunan, Mendag: Kita Perbaiki Aturannya

- Selasa, 17 Januari 2023 | 10:25 WIB
Industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) Alami Penurunan, Mendag: Kita Perbaiki Aturannya.
Industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) Alami Penurunan, Mendag: Kita Perbaiki Aturannya.

SINAR HARAPAN - Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan, berencana mengubah aturan tentang impor tekstil demi mendorong industri dalam negeri, khususnya untuk pemenuhan kebutuhan bahan baku.

"Yang mau kita perbaiki aturannya agar bahan baku nanti tidak kena pajak, kalau perlu yang barang jadi yang kena pajak. Sehingga industri lokal bisa berkembang dan (melakukan) ekspor," kata Zulkifli kepada awak media di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, Senin 16 Januari 2023.

Mendag mengakui bahwa industri tekstil dan produk tekstil (TPT) Indonesia saat ini mengalami penurunan yang dinilainya terjadi karena dibanjiri produk-produk barang jadi dari luar negeri.

Baca Juga: Simak Sentimen Internal dan Eksternal Penggerak IHSG Pekan Ini

Zulkifli menilai bahwa pajak impor bahan baku menjadi muara masalah yang turut menyebabkan turunnya kinerja industri TPT dalam negeri.

"Saya sudah pelajari, saya ketemu masalahnya di mana, kalau impor untuk bahan baku benang dll, itu karena ada anti-dumping, yang mana harus segera kita batalkan, itu dikenakan pajak," katanya.

"Jadi kalau mau (impor) bahan baku ada pajaknya, tapi kalau impornya barang jadi malah pajaknya beberapa jenis enggak ada," ujar Zulkifli menambahkan.

Baca Juga: Viral Kasus Perjokian Rekrutmen BUMN, Erick Thohir: Blacklist Mereka yang Terlibat!

Zulkifli menegaskan bahwa pemerintah perlu memberi dukungan terhadap industri TPT dalam negeri, agar bisa bersaing bahkan memungkinkan membuka peluang ekspor.

"Jadi nanti bahan yang diperlukan industri tekstil kita jangan dipajakin dong. Kalau kena pajak kita enggak bisa ekspor kan karena harga sudah tinggi, enggak bisa bersaing," katanya.***

Editor: Yuanita SH

Sumber: ANTARA, Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sempat Hampir Breakout, Saham VAST Balik Arah

Selasa, 21 Maret 2023 | 17:21 WIB

Resmi! UBS Akan Mengambil Alih Credit Suisse

Senin, 20 Maret 2023 | 10:06 WIB
X