Rugikan Masyarakat dan Negara, Menteri Hadi Sikat 14 Oknum BPN Terkait Mafia Tanah

- Selasa, 20 Desember 2022 | 09:55 WIB
Rugikan masyarakat dan negara, Menteri Hadi sikat 14 oknum BPN terkait mafia tanah. (Foto: Istimewa)
Rugikan masyarakat dan negara, Menteri Hadi sikat 14 oknum BPN terkait mafia tanah. (Foto: Istimewa)

SINAR HARAPANMenteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto, menyebut dirinya telah "menyikat" 14 oknum kepala kantor wilayah BPN dalam rangka pemberantasan mafia tanah.

Keberadaan mafia tanah sering merugikan masyarakat, terlebih lagi aksinya sangat rapi sehinggat sulit untuk diungkap. Hal ini juga tidak lepas dari campur tangan oknum birokrasi pemerintah yang membantu mafia tanah untuk pembuatan dokumen palsu kepengurusan tanah.

Bahkan, dari tahun 2020 hingga Juni 2022 Kejaksaaan Agung mencatat perkara korupsi terkait mafia tanah telah merugikan negara lebih dari Rp1,4 triliun.

Baca Juga: Canggih! Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Gunakan Drone Untuk Pemetaan

"Di zaman saya, sudah 14, saya 'gebuk' saya 'sikat'," kata Hadi dalam acara media gathering Kementerian ATR/BPN di Jakarta, Senin 19 Desember 2022.

Hadi menegaskan bahwa dirinya tidak takut untuk memberantas mafia tanah meskipun banyak ancaman yang dialamatkan pada dirinya.

Bahkan, Hadi menerangkan dirinya juga sempat digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara karena memecat oknum kepala kantor wilayah BPN.

Baca Juga: Mau Liburan Nataru Naik Kereta? Ini Syarat Terbarunya!

"Tetapi tetap, saya tidak takut. Saya akan terus maju," kata Hadi.

Dia menyebutkan bahwa mafia tanah yang ada saat ini biasanya berasal dari lima unsur, yakni oknum BPN, oknum pengacara, oknum PPAT, oknum camat, dan oknum kepala desa.

Dari kelima unsur tersebut, Hadi mengatakan oknum BPN merupakan mafia yang paling canggih. Dia menceritakan bahwa ada oknum BPN yang mensertifikasi wilayah perairan, yaitu danau.

Baca Juga: Gandeng Bank BNI (BBNI), Pemerintah Salurkan KUR Klaster Kopi

Tujuan dari "sertifikasi air" yang dimaksud oleh Hadi, adalah untuk mengamankan aset tanah di wilayah danau tersebut.

"Ke depan, danau itu terjadi sedimentasi, jadi tanah. Begitu sudah jadi tanah, dia jual," kata Hadi.

Halaman:

Editor: Yuanita SH

Sumber: ANTARA, Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Harga Emas Comex Jatuh, Emas Antam Apa Kabar?

Sabtu, 3 Juni 2023 | 09:35 WIB
X