SINAR HARAPAN - Usai menghentikan pemasaran produk saving plan di PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life/PT WAL) yang saat ini telah resmi dicabut izin usahanya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal meninjau produk saving plan di setiap perusahaan asuransi.
"Peninjauan dilakukan untuk memastikan bahwa izin yang diberikan kepada produk tersebut dilaksanakan dengan baik dan dibukukan sesuai dengan kondisi yang sebenarnya di perusahaan asuransi lainnya," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK, Ogi Prastomiyono, dalam konferensi pers yang dipantau secara daring di Jakarta, Senin 5 Desember 2022.
Ia menjelaskan pelaksanaan pemasaran produk sejenis saving plan oleh Wanaartha Life tidak sesuai dengan izin yang diberikan OJK, salah satunya terkait imbal hasil yang dijanjikan.
Baca Juga: Mau Bagikan Dividen 1 Triliun, Harga Saham HRUM Tembus Resistance
Adapun PT WAL menjanjikan jaminan imbal hasil yang sangat tinggi dalam produk sejenis saving plan. Selain itu, beberapa polis yang dikeluarkan dalam produk tersebut tidak tercatat dalam pembukuan perusahaan.
Saat hal itu diketahui oleh pengawas dan dimasukkan ke dalam pembukuan perusahaan, kewajiban aktuaria Wanaartha Life pun melonjak sangat tajam.
Akibatnya, aset PT WAL tidak mampu memenuhi kewajiban yang ada sehingga terjadi celah atau gap yang sangat besar dan pemegang saham tidak mampu untuk menambah modal atau mencari investor baru.
Baca Juga: Canggih! Rupiah Digital Dapat Dipakai Membeli Berbagai Macam Barang, Bahkan Barang di Metaverse
Di sisi lain, OJK turut memberikan catatan kepada perusahaan profesi penunjang seperti Kantor Akuntan Publik (KAP), hingga perusahaan aktuaria agar wajib melaksanakan tugasnya sesuai dengan profesi masing-masing.
"Hal ini karena apa yang disampaikan oleh lembaga penunjang menjadi dasar daripada aktivitas yang dilakukan perusahaan asuransi dan ini dilaporkan ke pengawas di OJK," tegasnya.***
Artikel Terkait
Jaga Keamanan Pangan, Bapanas (NFA) Perkuat Kolaborasi Multisektor
Harga Emas Berfluktuasi, Harga Emas Perhiasan Stabil 7 Bulan Berturut-turut
Dukung Konetivitas Kereta Cepat, KAI Siapkan LRT dan KA Feeder
Rupiah Pantang Kendor, Kabar Mengenai Resesi AS Jadi Katalis Positif
Siap IPO Bulan Ini, ISAP Tambah Mesin Produksi
Saham Antangin (SDPC) Melesat Sentuh ARA, Apa Pendorongnya?
Canggih! Rupiah Digital Dapat Dipakai Membeli Berbagai Macam Barang, Bahkan Barang di Metaverse
Mau Bagikan Dividen 1 Triliun, Harga Saham HRUM Tembus Resistance
Tingkatkan Inklusi Keuangan UMKM dan Masyarakat, OJK Luncurkan iBPR-S
Kementerian Kelautan dan Perikanan Tegaskan Wilayah Kepulauan Widi Tidak Dilelang